MEGATRUST.CO.ID – Menanggapi beberapa keluhan atas sepi nya UMKM dan usaha mikro lainnya yang diduga karena menjamurnya pasar online media sosial, pemerintah segera merespon
Kabarnya, pemerintah akan segera membuat aturan terkait regulasi untuk mengendalikan kegiatan e-commerce di Indonesia
Adapun aturan atau regulasi e-commerce di media sosial tersebut akan disiapkan oleh kementerian terkait
Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam sela-sela kunjungannya di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur
“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucapnya dikutip dari setkab.go.id
Menurut Presiden Jokowi, maraknya e-commerce berdampak ke beberapa kini usaha masyarakat yang mengalami penurunan daya beli
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” sambungya
Presiden Jokowi menghimbau agar media sosial tidak serta merta ikut menjadi platform niaga. Sehingga sesuai dengan fungsi yang sebenarnya
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.
Sebelumnya kabar terkait akan dilarangnya kegiatan komersil terkait niaga di beberapa media sosial
Seperti diketahui, beberapa media sosial saat ini dilengkapi layanan niaga yang memudahkan penggunanya tidak hanya bersosial media namun juga berbelanja
Salah satu fitur yang ditawarkan media sosial saat ini adalah layanan jual beli online dan siaran Live yang banyak mendapatkan atensi dan pembeli. (Towil/Amul)