Konveksi
Daerah

Truk ODOL yang Melintas di JLS Kota Cilegon Mulai Dibatasi, Ini Waktunya

×

Truk ODOL yang Melintas di JLS Kota Cilegon Mulai Dibatasi, Ini Waktunya

Sebarkan artikel ini
Petugas tengah memutar balikan truk odol yang melintas di JLS Kota Cilegon. (Dok Dishub Kota Cilegon)

Megatrust.co.id, CILEGON – Truk Over Dimensi Over Load (ODOL) yang mengangkut pasir basah di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon mulai dibatasi, ini waktu melintasnya truk odol

Mulai kemarin, 27 September 2023 Dinas Perhubungan Kota Cilegon mulai melakukan uji coba pelarangan truk odol pengangkut pasir basah yang melintas di JLS Kota Cilegon.

Hal itu sesuai Surat Edaran Wali Kota Cilegon, Nomor 620/207/HUK tertanggal 18 September 2023 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Tambang Pada Ruas Jalan Aat-Rusli atau Jalan Lingkar Selatan.

Baca Juga : Seluruh Petinggi Partai di Kota Cilegon di Kumpulkan di Mapolres Cilegon, Ada Apa ya?

Kabid Pengawasan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Cilegon Deny Yuliandi mengatakan, angkutan truk pasir basah tidak diperbolehkan melintasi JLS mulai dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

“Jadi pada hari ini semua kendaraan tambang yang melintas di JLS kita minta untuk putar balik kepada masing-masing tambang pasirnya untuk kemudian baru boleh melintas di pukul 22.00 WIB malam nanti sampai pukul 05.00 WIB,” kata Deny.

Dijelaskannya, pemberlakuan uji coba ini akan dilakukan selama 15 hari. Kata dia, setidaknya sudah ada 50 truk pengangkut pasir basah yang dipaksa putar balik ke lokasi tambang sampai Rabu sore.

Baca Juga : Catat Nih 3 Cara Agar Hati Istiqomah Dalam Kebaikan, Berikut Penjelasannya Menurut Ustad Adi Hidayat

“Kebanyakan dari mereka belum tersosialisasi. Untuk itu, kami mengimbau kepada para pengemudi maupun pengusaha tambang pasir untuk mengikuti aturan demi kepentingan masyarakat Kota Cilegon,” ujarnya.

Untuk memantau dan mengawasi pergerakan truk angkutan tambang, pihaknya memberlakukan tiga pos. Dimana rencananya akan bertambah menjadi 12 posko di area galian tambang pasir.

“Untuk uji coba hari ini kita baru berlakukan 3 pos, pos utama, pos keluar Komplek BCA (Bumi Cilegon Asri), sama pos keluar dari Bagendung. Tapi kedepan kami akan terapkan di kurang lebih 12 titik pos akses menuju galian tambang pasir,” ungkapnya.

Baca Juga : TERNYATA ini Penyebab Pasar Kranggot Selalu Semrawut Setiap Hari, Diungkapkan langsung Kepala Pasar

Sementara itu, Plh Asda II Pemkot Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menambahkan, Surat Edaran Wali Kota tersebut diterbitkan sebagai langkah awal sebelum diterbitkannya Peraturan Wali Kota terkait larangan truk pasir basah melintas di JLS.

“Sebelum Perwal (Peraturan Wali Kota), ini kami terbitkan dulu surat edaran sebagai sosialisasi. Kami juga menunggu masukan dari masyarakat terkait Perwal yang akan menjadi acuan larangan truk pasir yang dingarai sebagai penyebab rusaknya JLS,” katanya. (Amul/Red)