Konveksi
Bisnis

Pemkot Cilegon Bakal Tambah Modal ke BJB, Segini Besarannya

×

Pemkot Cilegon Bakal Tambah Modal ke BJB, Segini Besarannya

Sebarkan artikel ini
Penyerahan naskah pengajuan Raperda dari Wali Kota Cilegon kepada DPRD Kota Cilegon. (Amul/Megatrust.co.id)

Megatrust.co.id, CILEGON – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon akan menambah permodalan ke PT Bank Jawa Barat atau BJB, segini besarannya.

Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna penyampaian usulan Raperda kepada Anggota DPRD Kota Cilegon yang di gelar pada Senin 2 Oktober 2023, di ruang rapat paripurna Kota Cilegon.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, alasan Pemkot Cilegon ingin menambah penyertaan modal ke Bank BJB, itu karena melihat angka saham Pemkot Cilegon di BJB hanya 0.61 persen.

Baca Juga : 5 Peristiwa Besar Saat Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Nomor 3 di Luar Nalar Manusia

Oleh sebab itu, perlu adanya penyertaan modal tambahan kepada BJb untuk mendapatkan deviden yang lebih besar lagi.

“Kan pada prinsipnya kemarin ada batasnya diangka Rp25 miliar, kita melihat bahwa tadi poin kita kan 0.61 persen karena ada deviden kurang lebih Rp6 miliar,” katanya kepada awak media.

Pemkot Cilegon, melakukan penambahan modal kepada Bank BJB, itu merupakan hasil dari deviden yang di dapat nya dari Bank BJB dan tidak ada penambahan dari sektor lainnya.

Baca Juga : Truk ODOL yang Melintas di JLS Kota Cilegon Mulai Dibatasi, Ini Waktunya

“Engga, saya engga mungkin nambah yang lain saya paling pengen nambah keuntungan yang itu, kita masukan lagi bisa full (Rp6 miliar) bisa cuma Rp5 miliar,” ujarnya

“Dari pada kita ambil, lebih baik kita taro saja, siapa tahu lebih besar lagi saja. Kita minta ada plafonnya yang lebih gede lagi,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik menambahkan, selama penambahan modal ke Bank BJB masih dalam kategori wajar tentu masih bisa dan sah saja.

Baca Juga : Seluruh Petinggi Partai di Kota Cilegon di Kumpulkan di Mapolres Cilegon, Ada Apa ya?

“Saya kira, bagi kami sepanjang itu tidak melewati ketentuan, itu wajar saja. Kenapa harus di Perda kan, nanti dilihat dulu perjalannya,” ujarnya.

“Tadi kan disampaikan, bahwa bank BJb merupakan bank yang sangat potensial. Penyertaan modal pun itu akan kembali untuk masyarakat,” sambungnya.

Diketahui, Pemkot Cilegon telah mendapatkan deviden sebesar kurang lebih Rp6 miliar pada periode 2023, hal itu diketahui setelah Bank BJB melakukan RUPS beberapa waktu lalu. (Amul/Red)