Megatrust.co.id, CILEGON – Tidak ingin ada bau busuk korupsi di Kota Cilegon, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Cilegon audiensi bersama Kasubidit Tipikor Polda Banten, pada Kamis 9 November 2023.
Dalam audiensinya, Ketua KNPI Kota Cilegon Rizki Putra Sandika menyampaikan beberapa hal, terutama kasubid Tipidkor, atas upaya mengungkap kasus korupsi sebelumnya.
Rizki Putra Sandika menjelaskan bahwa KNPI Kota Cilegon hadir di Polda Banten untuk bekerjasama dalam mewujudkan Cilegon yang bebas dari korupsi.
Baca Juga :Â Liga 1 Pekan Ke 19: Ditengah Guyuran Hujan, Barito Hajar Persebaya
“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Dir, Pak Wadir dan khususnya Pak Kasubdit Tipidkor yang sudah menerima kami,” kata Rizki
“Kedatangan kami untuk silaturahmi dan audensi, kami pemuda bicara soal korupsi dan Kota Cilegon, maka hal ini bisa menjadi langkah strategis pemuda Kota Cilegon untuk mewujudkan Cilegon bersih dari korupsi,” sambungnya.
Tidak hanya itu, KNPI Kota Cilegon juga menanyakan terkait kasus yang sedang diperoses oleh Tipidkor Polda Banten seperti halnya DED RSUD Kota Cilegon.
Baca Juga :Â ENGGAK Mudah, Ternyata Ini Syarat Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Indonesia
“Kami mendukung langkah yang sedang dilakukan oleh Tipikor Polda Banten soal DED RSUD. Kami juga meminta tipikor polda banten untuk memeriksa semua unsur pemerintahan yang ada di Kota cilegon termasuk dinas-dinas,” kata Rizki
Sementara itu, Kasubditkrimsus III Tipidkor Polda Banten Kompol Ade Papa Rihi mengatakan, kedatangan KNPI Kota Cilegon merupakan sebagai bentuk kontrol kinerja dari Polda Banten.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi suport dan dukungan dari teman-teman dan ini merupakan bentuk kontrol sebagai elemen masyarakat dan tokoh pemuda,” katanya.
Baca Juga :Â Bentuk Solidaritas, Kemenhan Berikan Beasiswa Untuk 22 Calon Mahasiswa Palestina di Unhan
Ade mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menangani beberapa kasus dugaan korupsi di Kota Cilegon.
“Terkait itu, tentunya kami saat ini juga tengah menangani beberapa kasus korupsi yang terkait di Kota Cilegon,” tuturnya.
“Salah satunya di perusahaan Daerah dalam hal ini PCM, itu ada beberapa kasus dan satu kasus sudah selesai yang lain masih dalam proses pemerikasaan,” sambung dia.
Baca Juga :Â Tak Tanggung, Caleg PAN di Dapil 1 Jombang Purwakarta Sesumbar, Targetkan 2 Kursi pada Pileg 2024 Mendatang
Lebih rinci, Ade mengungkapkan, terkait dengan DED RSUD Kota Cilegon pihaknya saat ini sudah meminta beberapa keterangan dari saksi.
Kata dia, saat ini pihaknya tengah mencari pelanggaran tindak pidananya, sampai beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan inspektorat Kota Cilegon.
“Dalam proses pemeriksaan, memang ada laporan pengaduan terkait dengan kegiatan DED di Rumah Sakit (RS) Cilegon itu sudah kita ambil keterangan beberapa pihak dan memang sampai saat ini memang kita sedang mencari proses pelanggaran tindak pidananya,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Kisah Singkat Peristiwa 10 November Yang Diabadikan Sebagai Hari Pahlawan
“Sehingga kemarin, terakhir tim kami sudah berkoordinasi dengan teman teman apip dan inspiktorat untuk dilakukan audit,” tutupnya. (Amul/Red)