Konveksi DPRD
Nasional

Gantikan Anwar Usman, Hakim Konstitusi Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

×

Gantikan Anwar Usman, Hakim Konstitusi Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Gedung Mahkamah Konstitusi. Dok. mkri.id

MEGATRUST.CO.ID – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah memilih Hakim Konstitusi Suhartoyo sebagai ketua Mahkamah Konstitusi yang baru.

Terpilihnya Suhartoyo setelah dilaksanakan rapat permusyawaratan hakim yang dilaksanakan secara tertutup pada Kamis 9 November 2023.

Adapun pemilihan ini untuk menindaklanjuti putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tanggal 7 November 2023 yang menginstruksikan untuk dilakukan pemilihan pimpinan yang baru untuk masa jabatan 2023-2028.

Batas waktunya adalah dalam waktu 2×24 jam sejak Selasa, 7 November 2023 pukul 18.21 WIB. RPH ini dipimpin langsung oleh wakil MK Saldi Isra serta dihadiri oleh delapan hakim MK lainnya

Baca Juga :  Kisah Singkat Peristiwa 10 November Yang Diabadikan Sebagai Hari Pahlawan

Setelah selesai melaksanakan RPH, Saldi Isra beserta delapan hakim konstitusi mengumumkan hasil kesepakatan di ruang rapat pleno MK.

Menurut Saldi, saat dilaksanakan rapat muncul dua nama sebagai calon ketua MK yakni Saldi Isra dan Suhartoyo. Karenanya kedua nama tersebut disarankan untuk berdiskusi.

Setelah berdiskusi secara seksama, Suhartoyo menjadi nama yang terpilih sebagai ketua MK dengan Saldi Isra tetap sebagai wakil.

Baca Juga :  Wajib Dicoba, 15 Kata-Kata Motivasi Spesial Peringatan Hari Pahlawan Nasional

“Dengan semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi, kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua MK. Itulah wujud musyawarah kami di lantai 16 tadi pagi, di mana Ketua MK terpilih adalah Suhartoyo, ” kata Saldi dikutip dari laman mkri.id.

Saldi mengatakan, Suhartoyo direncanakan akan mengambil sumpah sebagai ketua MK pada senin mendatang di ruang sidang pleno.

Baca Juga :  5 Rekomendasi Aktivitas di Hari Pahlawan 10 November

“Senin (Suhartoyo, red.) nanti akan mengucapkan sumpahnya di Ruang Sidang Pleno MK ini,” jelas Saldi.

Seperti diketahui, Ketua MK sebelumnya Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melanggar kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU -XXI/2023. Putusan tersebut diketuk oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK MK) dalam sidang pembacaan putusan etik. (Towil/Nad)

Sumber: mkri.id