Konveksi DPRD
Internasional

Mantan Menpora Muda Malaysia Jadi Tersangka Korupsi, Salah Satu Hukumannya Dua Kali Cambuk

×

Mantan Menpora Muda Malaysia Jadi Tersangka Korupsi, Salah Satu Hukumannya Dua Kali Cambuk

Sebarkan artikel ini
Potret Mantan Menpora Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman. Tangkapan layar instagram: @syedsaddiq

MEGATRUST.CO.ID Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

Dalam perkaranya, Syed Saddiq dinyatakan bersalah atas empat dakwaan pelanggaran kepercayaan, penyelewengan properti dan pencucian uang.

Syed Saddiq divonis penjara selama 7 tahun, dua kali cambuk dan denda sebesar 10 juta Ringgit Malaysia atau sekitar 33 Miliar Rupiah.

“7 tahun penjara, denda 10 juta ringgit, dan dua pukulan cambuk ini adalah hukuman yang dijatuhkan kepada pihak Syed Saddiq Abdul Rahman setelah dinyatakan bersalah bersekongkol dalam tindak pidana pelanggaran kepercayaan, penyelewengan aset dan pencucian uang, ” ditonton dari kanal YouTube Free Malaysia Today.

BACA JUGA : Pelaku Curanmor di Kota Serang Gagal Beraksi Gegara Kepergok Pemilik Rumah

Pelanggaran yang dilakukan Syed Saddiq diduga terjadi pada Maret 2020 lalu saat partai Bersatu masih berkuasa.

Menteri termuda dalam sejarah Malaysia itu didakwa telah bersekongkol dengan mantan pejabat Partai Bersatu untuk menyelewengkan dana sebesar 1 juta Ringgit Malaysia untuk sayap pemuda Partai Bersatu.

Pria bernama lengkap Syed Saddiq Syed Abdul Rahman adalah mantan Menpora Malaysia. Ia tercatat dalam sejarah Malaysia sebagai menteri termuda saat berusia 25 tahun.

Ia merupakan anggota sayap pemuda partai Bersatu. Namun ia meninggalkan Bersatu dan membentuk partai sendiri pada tahun 2020 dengan nama partai MUDA.

Atas vonisnya, Syed Saddiq mengatakan ia akan mengajukan banding dan ia akan mengajukan banding.

“Saya menghormati pembagian pengadilan tinggi dan hakim pengadilan tinggi setelah berdiskusi dengan diri saya rekan-rekan pengacara, kami sangat yakin bahwa ada kasus yang kuat untuk diajukan di pengadilan pengadilan banding untuk membersihkan nama saya, ” kata dia.

“Dan saya masih bersikeras bahwa tempat terbaik untuk membersihkan nama saya adalah di pengadilan, ” sambungnya. (Towil/Nad)

Sumber: Free Malaysia Today