Konveksi
Pemerintahan

Awalnya Kecewa, Ketua DPRD Kota Serang Budi Berbalik Mendukung Pj Wali Kota Serang

×

Awalnya Kecewa, Ketua DPRD Kota Serang Budi Berbalik Mendukung Pj Wali Kota Serang

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi Saat Ditemui Awak Media setelah Rapat Paripurna DPRD Kota Serang. Rival/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat sudah dilantik Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Selasa 5 Desember lalu.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi sempat kecewa atas keputusan Kemendagri yang tidak memilih nama yang ia rekomendasikan.

Meski sempat kecewa, Budi legowo dengan keputusan Kemendagri, dirinya menyampaikan bahwa baru mengenal Yedi Rahmat dan sudah melakukan silahturahmi dengannya.

Baca Juga : KPU Kota Serang Butuhkan Puluhan Ribu Petugas KPPS, Simak Syarat-Syaratnya

“Ini saya baru kenal, baru silahturahmi, dan baru konsolidasi terkait pemerintahan di Kota Serang, ” ucap Budi.

Yedi Rahmat sendiri sebelumnya menjabat Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Kemendagri.

Dengan jabatannya Yedi di Kementerian, Budi berharap Yedi dapat menghubungkan Pemerintah Kota Serang dengan Kementerian untuk mendukung program yang akan dilaksanakan untuk Kota Serang nantinya.

Baca Juga : PEKAN DEPAN, 5 Anggota DPRD Kota Cilegon di PAW, Ini Nama-Nama Penggantinya

“Dia kan orang pusat tuh, bisa jadi nyambung dengan orang pusat terkait anggaran agar ada manfaat di Kota Serang,” tutur Budi.

Budi menekankan kepada Pj Wali Kota agar dapat membentuk program pembangunan khususnya di Tahun Anggaran 2025 nanti dan dapat memanfaatkan relasi Yedi untuk anggaran Program Kerja nantinya.

“Saya bilang kepada beliau, tolong minimal ada pembangunan di 2025 bisa koordinasi dengan pusat khususnya terkait anggaran,” tegasnya.

Baca Juga : Jangan Keliru, Inilah Perbedaan Asam Folat dan Asam Sulfat

“Pj nya keren kalau seperti itu bisa apalagi kalau bisa mengambil anggaran dari pusat karena selama ini kita kurang,” tutup Budi. (Rival/Amul)