Megatrust.co.id, CILEGON – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon pada Kamis 14 Desember 2023.
Informasi yang didapat, Kejari melakukan penggeledahan di kantor DLH Kota Cilegon, itu diduga terkait kasus retribusi sampah yang dikirimkan ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) bagendung.
Tidak hanya di Kantor DLH Kota Cilegon, Kejari membagi dua tim, satu tim diantaranya sedang melakukan penggeledahan di TPSA Bagendung.
Baca Juga :Â TEGA! Tukang Tambal Ban di Cilegon Diduga Aniaya Istrinya Hingga Tewas
Tim dari Kejari Cilegon melakukan penggeledahan sejak sekira pukul 10.00 WIB, hingga saat ini tim dari Kejari belum keluar dari kantor DLH Kota Cilegon.
0antauan Megatrust.co.id di lokasi, tim dari Kejari lalu lalang di keluar masuk kantor DLH Kota Cilegon. Penggeledahan tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Cilegon Feby Gumilang, saat ini tim dari Kejari Cilegon telah melakukan penggeledahan di Kantor DLH Kota Cilegon.
Baca Juga :Â Tidak Dikasih Pinjem Uang Rp20 ribu, Kaka Ipar Tega Bunuh Adik Ipar, Ternyata Begini Kronologinya
“Kami msh giat ni, nanti kami release yaa ttg giat kami,” kata Kasi Intel Kejari saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp oleh Megatrust.co.id
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dan lengkap dari Kejari Cilegon terkait penggeledahan tersebut. (Amul/Red)