Hukrim

TEGA! Tukang Tambal Ban di Cilegon Diduga Aniaya Istrinya Hingga Tewas

×

TEGA! Tukang Tambal Ban di Cilegon Diduga Aniaya Istrinya Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Petugas Kepolisian telah melakukan olah TKP di tempat dimana lokasi pembunuhan. Dok Polisi

Megatrust.co.id, CILEGON – TEGA! Tukang tambal ban di Kota Cilegon tepatnya di Jalan Lingkar Selatan Lingkungan Curug Grotan, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, diduga menganiaya istrinya hingga tewas, pada Rabu malam 13 Desember 2023.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Akibatnya, pelaku saat ini diamankan oleh unit Reskrim Polsek Cibeber, Polres Cilegon karena telah menganiaya istrinya sendiri.

Informasi yang didapat, terduga pelaku yang diketahui berinisial M, sempat mengamuk di sekitar lingkungan warga pada pukul 20.30 WIB.

Baca Juga : Rusak Bertahun-tahun, Jalan Penghubung di Kelurahan Kebon Dalem, Kota Cilegon Diperbaiki

Baca Juga :  Negara Rugi Rp1,1 Miliar di Tiap Harinya, Polda Banten Ringkus 8 Orang Pengoplos Gas Melon Subsidi

Kapolsek Cibeber IPTU Atep Mulyana mengatakan, saksi bernama Irul saat itu memberitahukan kepada pemilik bengkel tambal ban tempat terduga pelaku bekerja ketika pelaku sedang mengamuk.

Usai terduga pelaku diamankan, saksi bersama pemilik bengkel tambal ban mendatangi lokasi tempat M bekerja.

“Saat Franky (Pemilik bengkel tambal ban-Red) mengecek dan membuka pintu lapak, diketahui ada seorang wanita yang sudah tergeletak tidak bernyawa di atas bale kayu,” kata IPTU Atep Mulyana.

Baca Juga :  Negara Rugi Rp1,1 Miliar di Tiap Harinya, Polda Banten Ringkus 8 Orang Pengoplos Gas Melon Subsidi

Baca Juga : JPC Gelar Pelatihan Jurnalistik, Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj : Orang Besar Berasal dari Jurnalistik

Atep menjelaskan, saat ini terduga pelaku M masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cibeber.

“Untuk motif dan lain-lainnya, kami masih melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku,” jelasnya.

Masih kata Atep, jasad wanita yang ditemukan bersimbah darah dengan kondisi meninggal dunia itu langsung dibawa ke RSUD Kota Cilegon.

Baca Juga :  Rusak Bertahun-tahun, Jalan Penghubung di Kelurahan Kebon Dalem, Kota Cilegon Diperbaiki

Baca Juga : Negara Rugi Rp1,1 Miliar di Tiap Harinya, Polda Banten Ringkus 8 Orang Pengoplos Gas Melon Subsidi

Tidak hanya itu, petugas yang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Barang bukti yang diamankan yakni plat besi panjang pembuka ban berukuran 70 centi meter, dan pisau kecil bergagang kayu ukuran 27 centimeter,” pungkasnya. (Amul/Red)