Konveksi
Hukrim

JANGAN DITIRU DAN BIKIN RESAH, Polisi Ringkus Pelaku Tawuran di Cilegon

×

JANGAN DITIRU DAN BIKIN RESAH, Polisi Ringkus Pelaku Tawuran di Cilegon

Sebarkan artikel ini
Tim Satreskrim Polres Cilegon setelah mengamankan pelaku terduga tawuran di Sukmajaya, Kota Cilegon. Dok Polisi

Megatrust.co.id, CILEGON – Bukan untuk ditiru dan sudah pasti bikin resah, salah satu remaja terduga pelaku tawuran di wilayah Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, diamankan Polisi Cilegon.

Remaja yang berstatus sebagai pelajar itu diamankan petugas di wilayah Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Minggu dinihari 24 Desember 2023.

Informa yang didapat Megatrust.co.id, sebelumnya, video aksi tawuran anak-anak remaja itu tersebar di media sosial sehingga membuat warga resah.

Dalam rekaman audio visual, para remaja tampak membawa senjata tajam dan menyerang lawannya.

Baca Juga :  Keren, Pemkot Cilegon Tambah Pembiayaan UMKM Sebesar Rp10 Juta Tanpa Bunga

“Satreskrim Polres Cilegon mengamankan satu orang pemuda di TCI terkait video viral di media sosial yang melakukan aksi tawuran yang terjadi di wilayah Sukmajaya. Satu orang tersebut di amankan pada hari Minggu tanggal 24 Desember 2023 sekira pukul 02.00 WIB,” kata AKP Syamsul Bahri

Syamsul bilang, hal ini merupakan atensi langsung Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro usai menerima laporan terkait aksi tawuran.

Baca Juga :  Keren, Pemkot Cilegon Tambah Pembiayaan UMKM Sebesar Rp10 Juta Tanpa Bunga

Hal itu dilakukan, guna menjaga lingkungan agar tidak ada gangguan Kamtibmas saat menjelang pergantian tahun. Dikatakan juga, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara tersebut.

“Langkah kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan lebih dalam serta berkordinasi dengan pihak Bapas, Dinsos dan pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (Amul/Red)