Konveksi
Peristiwa

Empat Orang Petugas KAI Tewas Akibat Tragedi Adu Banteng Kereta Api

×

Empat Orang Petugas KAI Tewas Akibat Tragedi Adu Banteng Kereta Api

Sebarkan artikel ini
KA Turangga dan KA lokal Bandung Raya yang mengalami insiden kecelakaan, pihak KAI sudah angkat bicara. twitter

MEGATRUST.CO.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan empat orang meninggal dunia dalam tragedi adu banteng antar kereta api lokal Turangga dengan kereta api commuterline Bandung Raya.

Diketahui peristiwa itu terjadi di Petak Jalan Haurpugur-Cicalengka, Jumat 5 Januari 2024, sekira pukul 06.15 WIB.

Empat orang korban jiwa tersebut diantaranya adalah masinis, asisten masinis, pramugara dan security. Namun pihak KAI memastikan tidak ada korban jiwa dari pera penumpang.

Baca Juga : Cerita Korban Selamat Tabrakan Kereta di Bandung Badan Sampai Terlempar

Untuk diketahui, jumlah keseluruhan penumpang kereta api Turangga sebanyak 287 orang dan Kereta Api Commuterlie sebanyak 191 penumpang.

Dari jumlah tersebut, ada sekitar 22 penumpang yang mengalami luka ringan dan telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan diantaranya:

1. RSUD Cicalengka 18 orang
2. Rumah Sakit edelweis 2 orang
3. Rumah Sakit AMC 2 orang

EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiaji, menyatakan turut berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan, pihak KAI sangat mengapresiasi jasa para petugas yang telah berkontribusi terhadap perusahaan.

Baca Juga : Jalur Kereta Api Haurpugur-Cicalengka Ditutup Total Imbas Insiden Adu Banteng Antar Kereta

“Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas KA akibat kecelakaan tersebut kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan,” ucap Agus Dwinanto Budiaji dalam keterangan resmi tweet @KA121

Untuk mengatasi perjalanan sejumlah rangkaian kereta api lainnya yang akan melintas di jalur tersebut, KAI tengah melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.

KAI juga berkomitmen memberikan kompensasi berupa service recovery Kepada penumpang yang terdampak sesuai dengan Permenhub 63/2019. (Emilda/Amul).

Sumber: Tweet @KAI121