Konveksi
Daerah

Tahun Ini, Dishub Bakal Memasang Ratusan PJU di Seluruh Titik Wilayah Cilegon

×

Tahun Ini, Dishub Bakal Memasang Ratusan PJU di Seluruh Titik Wilayah Cilegon

Sebarkan artikel ini
Kepala UPT PJU pada Dishub Kota Cilegon Andi Kurniawan saat ditemui di ruangannya. (Hamdi/Megatrust.co.id)

Megatrust.co.id, CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon merencanakan akan memasang 178 titik penerangan jalan umum (PJU) di seluruh wilayah Cilegon.

Pemasangan 178 PJU merupakan hasil dari pokok pikiran (pokir) dewan atau dari usulan DPRD Kota Cilegon yang diakomodasi sesuai kesanggupan Dishub Kota Cilegon.

Kepala UPT PJU pada Dishub Kota Cilegon Andi Kurniawan mengatakan, pembangunan 178 PJU disebar se-Kota Cilegon atau tidak dikhususkan dipasang pada satu wilayah.

“Setiap wilayah kan punya prioritas masing-masing, ya kita semaksimal mungkin akomodir di wilayah itu. Gak ada yang di wilayah Merak, Ciwandan, gitu, gak. Kita sebisa mungkin rata lah,” kata Andi saat dikonfirmasi ulang melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat 8 Maret 2024.

Baca Juga :  Awal Puasa 1 Ramadhan 2024 Berpotensi Berbeda, Kemenag Kota Cilegon Ingatkan Hal Ini

Andi menerangkan, pemasangan 178 PJU ini direncanakan pada triwulan kedua, sebagaimana arahan dari Wali Kota Cilegon.

Artinya, pada April 2024, pemasangan PJU sebanyak 178 titik akan dijalankan atau direalisasikan.

“Triwulan kedua, mudah-mudahan bisa ya. Targetnya 100 persen bisa selesai dibangun semua pada tahun ini. Untuk anggaran saya kurang hafal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Selama Ramadhan, Penggunaan Pengeras Suara di Masjid Diatur, Kemenag Cilegon: Speaker Dalam Saja

PJU Mati Bisa Dilaporkan

Persoalan PJU yang kerapkali mati, lebih lanjut Andi mengatakan, hal tersebut bisa langsung dilaporkan kepada pihaknya.

Sebab, menurutnya, untuk pelayanan pelaporan PJU mati tersedia selama 24 jam dan bisa langsung diperbaiki dengan laporan yang lengkap.

“Kita ada nomor gangguan khusus, itu bisa dihubungi ke 081388995100, kita 24 jam. Insyaallah kalau ada laporan dari warga, kita tindaklanjuti segera mungkin,” terangnya.

Baca Juga :  Gelombang Tinggi, Pelabuhan Merak Sempat Macet Selama 4 Jam Lebih, Ditlantas Polda Banten Pastikan Sudah Terurai

Warga yang ingin melaporkan, paparnya, harus mencantumkan nomor pelapor, wilayah tempat PJU mati, dan foto.

“Kita minta kontak person yang bertanggung jawab. Soalnya gini, kadang-kadang kan kita kalau ada pengaduan hanya ada daerah lingkungan anu, kita gak tahu sebelah mana, kayak gitu kan banyak,” ujarnya.

“Terus minta juga ke warga karena kita biasanya masuk ke lingkungan yang agak sempit, kita kan crane nya agak besar, istilahnya minta diamankan gitu, maksudnya lalu lintas,” tandasnya. (Hamdi/Amul)