Konveksi
Marwah

Shalat Tarawih, Tapi Tidak Melaksanakan Shalat Ba’diah Isya, Bagaimana Hukumnya?

×

Shalat Tarawih, Tapi Tidak Melaksanakan Shalat Ba’diah Isya, Bagaimana Hukumnya?

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Kota Tangerang lakukan sholat gerhana di Masjid Raya Al Azhom. Sesuai himbauan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Bimas Islam mengimbau umat Islam agar melakukan shalat sunnah gerhana secara berjamaah. sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam sangat dianjurkan (sunah muakkadah) untuk melakukan salat gerhana, walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian. Selasa (8/11/22). Megatrust/Dennys

MEGATRUST.CO.ID – Sudah menjadi hal yang lazim bagi umat Islam melaksanakan Shalat Tarawih ketika bulan suci Ramadhan tiba.

Shalat tarawih merupakan shalat sunah yang pernah pengerjaannya dilaksanakan ba’da shalat Isya sampai menjelang terbit fajar.

Begitupun setelah shalat Isya, sebagai salah satu shalat wajib dalam lima waktu, shalat Isya memiliki shalat sunnah rawatib yang mengiringinya.

Shalat sunnah rawatib pada shalat Isya ada shalat sunnah qobliyah dan shalat sunnah ba’diah isya.

Baca Juga : Inilah nama 45 Caleg yang Akan Duduk di DPRD Kota Serang

Dalam hubungannya, ketika hendak dilaksanakan shalat tarawih, biasanya akan ada jeda beberapa waktu untuk mengerjakan shalat ba’diah isya.

Namun, bagaimana jika seseorang terlewat tidak mengerjakan shalat ba’diah isya dan langsung melaksanakan shalat tarawih?

Dilansir dari laman nu.or.id, diperbolehkan melaksanakan shalat tarawih walaupun belum melaksanakan shalat ba’diah isya. Namun walaupun demikian, lebih utama jika mengerjakan shalat ba’diah isya terlebih dahulu.

Hal ini karena menurut pendapat yang kuat (Al-Ashah), shalat ba’diah isya’ merupakan bagian dari shalat sunah rawatib yang mana lebih utama daripada shalat tarawih.

Baca Juga : Jelang Hadapi Vietnam, Garuda Tambah Satu Amunisi Baru

Dijelaskan pula dalam Fathul Mu’in Syekh Zainuddin Al-Malibari menyebutkan:

أَفْضَلُ النَّفْلِ عِيْدٌ أَكْبَرُ فَأَصْغَرُ فَكُسُوْفٌ فَخُسُوْفٌ فَاسْتِسْقَاءٌ فَوِتْرٌ فَرَكْعَتَا فَجْرٍ فَبَقِيَّةُ الرَّوَاتِبِ فَجَمِيْعُهَا فَي مَرْتَبَةٍ وَاحِدَةٍ فَالتَّرَاوِيْحُ فَالضُّحَى فَرَكْعَتَا الطَّوَافِ وَالتَّحِيَّةِ وَالْإِحْرَامِ فَالْوُضُوْءُ

Artinya: “Shalat sunah yang paling utama adalah shalat idul adha, lalu idul fitri, lalu gerhana matahari, lalu gerhana bulan, lalu shalat minta hujan, lalu dua rakaat qobliyah subuh, lalu shalat rawathib lainnya, semua rawathib dalam satu tingkatan, lalu shalat tarawih, lalu shalat dhuha, lalu dua rakaat tawaf, tahiyatul masjid dan shalat sunah ihram, lalu shalat sunah wudhu.(Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in, [Berikut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 1998] halaman 54).

Baca Juga : Prediksi 40 Caleg yang Akan Duduk di Kursi DPRD Kota Cilegon, Mayoritas Wajah Baru

Di antara keutamaan melaksanakan shalat Tarawih adalah terhapusnya dosa-dosa yang pernah diperbuat oleh seorang hamba. Dalam satu hadits disebutkan:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: “Barangsiapa yang ibadah malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.(HR Al-Bukhari).

Diketahui, shalat sunah ba’diyah isya’ dan shalat tarawih adalah dia shalat sunnah di dua waktu yang sama yaitu setelah melaksanakan shalat Isya’ sampai terbitnya fajar.

Menurut kaidah, apabila ada dua shalat berkumpul dalam satu waktu, maka yang didahulukan adalah waktunya yang hampir habis, kemudian yang lebih kuat anjurannya.

Baca Juga : Supaya Badan Tetap Sehat dan Kuat Jalani Ibadah Puasa Ramadhan, Ini Sembilan Tips yang Patut Dicoba

Imam An-Nawawi menjelaskan dalam kitab Al-Majmu’:

قَالَ الشَّافِعِي وَالْاَصْحَابُ رَحِمَهُمُ اللهُ إِذَا اجْتَمَعَ صَلَاتَانِ فِي وَقْتٍ وَاحِدٍ قُدِّمَ مَا يُخَافُ فَوْتُهُ ثُمَّ الْاَوْكَدُ

Artinya: “Imam Syafi’i dan para muridnya, semoga Allah merahmati mereka, berkata: Jika dua shalat berkumpul dalam satu waktu yang bersamaan, maka didahulukan shalat yang dikhawatirkan terlewatkan, lalu shalat yang lebih kuat anjurannya.” (Abu Zakaria Muhyiddin an-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2011], juz VI, Halaman 92)

Ada perbedaan pendapat ulama dalam menentukan shalat mana yang lebih utama antara tarawih dan ba’diyah isya’, diantaranya:

Baca Juga : CATAT NIH! Niat, Hingga Tatacara Dan Do’a Shalat Witir

1. Yang merupakan pendapat kuat (Al-Ashah) mengatakan lebih utama shalat sunah Rawatib daripada shalat Tarawih. Karena Rasulullah saw selalu melakukan shalat sunah Rawatib dan tidak selalu melakukan Tarawih.

Sehingga ini merupakan pengecualian dari kaidah “Ibadah yang disyariatkan berjamaah lebih utama dari pada yang tidak disyariatkan berjamaah”.

2. Mengatakan bahwa shalat tarawih lebih utama dari pada sunah rawatib. Pendapat ini berdasarkan kaidah umum di atas, yaitu  “Ibadah yang disyariatkan berjamaah lebih utama dari pada yang tidak disyariatkan berjamaah”.

Baca Juga : Aturan Pemkot Cilegon untuk Hiburan dan Rumah makan Sepanjang Bulan Ramadhan

Sebagaimana yang telah kita ketahui, shalat tarawih dianjurkan untuk berjamaah, adapun shalat sunnah rawatib seperti ba’diyah isya’ tidak dianjurkan berjamaah.

Dari penjelasan di atas, jika berpijak pendapat yang kuat, maka yang dianjurkan adalah melaksanakan shalat sunah ba’diyah isya’ terlebih dahulu, kemudian baru melaksanakan shalat Tarawih.

Meskipun demikian, orang yang melaksanakan tarawih sebelum shalat sunnah ba’diyah isya’ tidak sepenuhnya salah.

Adapun Ia hanya meninggalkan hal yang lebih utama menurut pendapat yang lebih kuat argumentasinya dalam mazhab Syafi’i. (Towil/Amul)

Sumber: nu.or.id