Megatrust.co.id, CILEGON – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Cilegon meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mempersiapkan dokumen apabila terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu 2024.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Cilegon Alam Arcy Ashar. Kata dia, dokumen tersebut sudah dipersiapkan dengan baik oleh Panwascam.
Alam menerangkan, dokumen yang dipersiapkan itu bakal dilaporkan pada Bawaslu RI secara berjenjang.
Baca Juga :Â Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri Hingga Keluarga
“Jadi kita tekankan kepada Panwascam terkait dokumen, data-data yang sekiranya nanti menjadi bahan PHPU untuk dipersiapkan,” kata Alam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu 20 Maret 2024.
Alam menjelaskan, dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain, Form A, C Salinan, D Hasil dan sebagainya.
Dokumen-dokumen tersebut, tegasnya, akan dilaporkan berjenjang mulai tingkat kota, provinsi hingga pusat.
Baca Juga :Â Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah dan Hukum Telat Membayarkannya
“Bawaslu akan berkedudukan sebagai pemberi keterangan apabila terjadi PHPU. Maka perlu mempersiapkan dokumen sebaik mungkin,” ungkapnya.
“Karena nanti Bawaslu dalam PHPU ini pemberi keterangan, jadi data-data itu menjadi bahan kita untuk penyandingan dan sebagainya,” sambungnya.
Menurut Alam, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 474 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peserta Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD.
Baca Juga :Â Tim Alap-Alap Kota Tangerang Berkeliaran, Sisir Tawuran Remaja selama Ramadhan
Di mana, pengajuan permohonan kepada MK paling lama 3×24 jam sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD secara nasional oleh KPU.
“Kan penetapan pada 20 April, jadi tiga hari setelah penetapan itu masa ada tidaknya PHPU di tingkat kota, provinsi, pusat maupun Pilpres. Jadi perselisihan hasil Pemilu itu tiga hari setelahnya,” tegas Alam.
Alam menyatakan, pengumpulan dokumen oleh Bawaslu Cilegon maupun Panwascam sejauh ini berjalan baik, di mana seluruh dokumen yang dikumpulkan telah dilaporkan ke Bawaslu RI.
Baca Juga :Â CATAT NIH, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Jalur Laut bagi Pemotor
“Cilegon terbaik baik untuk pengumuman datanya. Kami mengambil dari panwascam dan data itu sudah kami dapati dan dilaporkan langsung ke pusat. Nanti pasti pusat yang akan memberikan keterangannya,” tandasnya. (Hamdi/Amul)