Daerah

Komisi II DPRD Cilegon Minta Dinsos dan Satpol PP Antisipasi Masuknya Pengemis Musiman Jelang Lebaran

×

Komisi II DPRD Cilegon Minta Dinsos dan Satpol PP Antisipasi Masuknya Pengemis Musiman Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta. Dokumen pribadi

Megatrust.co.id, CILEGON – Komisi II DPRD Kota Cilegon meminta Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Satpol PP Kota Cilegon untuk melakukan gerak cepat (gercep) dalam mengantisipasi masuknya pengemis musiman jelang lebaran.

Hari Raya Idulfitri ini dianggap menjadi momen bagi pengemis musiman untuk mendapatkan “rezeki” dengan mengemis di tempat-tempat yang ramai, seperti di mall, masjid, dan tempat wisata.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta mengatakan, harus ada kerjasama lintas sektor dalam menyikapi persoalan tersebut.

Baca Juga : Rekomendasi Kuliner di Jalur Mudik Tegal, Ada Sate, Kupat Hingga Tahu

“Dinas Satpol PP mungkin bisa melakukan sidak atau patroli untuk pemberantasan lah ya, ibaratnya tuh buat pembersihan para pengemis dadakan gitu,” kata Sitta saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa 2 April 2024.

Sitta juga meminta, Dinsos Cilegon untuk berkoordinasi dengan Satpol PP dalam memberantas para pengemis dadakan tersebut.

Sebab, menurutnya, para pengemis dadakan itu datang dari luar Cilegon yang sengaja diturunkan untuk mengemis di Cilegon.

Baca Juga : Resep Kue Lebaran Rempeyek Agar Tipis, Kering dan Krispi

“Mungkin Dinsos dan Satpol PP bisa melakukan inspeksi atau penyidakan, dan yang semacam itu untuk mengantisipasi pengemis dadakan itu,” ungkapnya.

“Karena kan kebanyakan pengemis ini datang dari luar Cilegon. Ada yang diturunkan di tol dari sebuah truk atau dari bus atau bagaimana teknisnya gitu kan, di situlah kita menyikapinya agar Dinsos lebih gercep gitu,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Cilegon Damanhuri mengakui, persoalan tersebut sudah dibahas dengan pihak kepolisian terkait upaya antisipasi dalam menyikapi pengemis musiman saat lebaran.

Baca Juga : Pilkada Serentak 2024 Digelar di 37 Provinsi 508 Kabupaten/Kota, Ini Jadwal Tahapannya

Damanhuri mengatakan, pihaknya juga meminta kepada Dinas Satpol PP untuk melakukan sidak, razia atau penertiban kepada para pengemis di Cilegon.

“Soal ini sudah dirapatkan, memang pengemis musiman ini sulit dibendung dan dilarang pun juga susah. Tapi, kita minta Dinas Satpol PP bisa melakukan penyidakan, nanti hasil penyidakan itu, akan kami berikan pembinaan,” ujar Damanhuri.

Ia menyatakan, untuk pengemis yang dari luar Cilegon akan dikembalikan ke daerah asalnya, sedangkan pengemis dari warga Cilegon akan diberikan pembinaan.

Baca Juga : Tiket Penyeberangan di Pelabuhan Merak, GM ASDP : Calon Penumpang Jangan Spekulasi

“Kalau dari Serang akan kita serahkan ke Dinsos Serang, dari Labuan kita kembalikan ke Dinsos Lebak. Sedangkan pengemis Cilegon, kita kasih pembinaan agar tidak mengemis lagi. Baik dengan memberikan pelatihan kerja, dan lain-lain,” pungkasnya. (Hamdi/Amul)