Konveksi
Daerah

Seluruh OPD dan BUMD Hingga Bank bjb di Cilegon Minta Pengawalan dari Kejari, Ini Alasannya

×

Seluruh OPD dan BUMD Hingga Bank bjb di Cilegon Minta Pengawalan dari Kejari, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Seluruh pimpinan OPD di Kota Cilegon saat melakukan MoU bersama Kejari Cilegon di Aula Setda Kota Cilegon. Dok Kominfo

Megatrust.co.id, CILEGON – Sedikitnya ada 33 OPD dan 3 BUMD hingga bank bjb di Kota Cilegon meminta pengwalan hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara, dari Kejari Cilegon.

Hal itu dituangkan langsung dalam nota perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), yang di laksanakan di Aula Setda Kota Cilegon, pada Rabu 15 Mei 2024.

Hal itu dilakukan, sebagai upaya pencegahan sekaligus meminimalisir Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah Kota Cilegon.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan, apresiasi atas terselenggaranya kerjasama dengan Kejari yang melibatkan seluruh OPD di Kota Cilegon.

Baca Juga :  Digadang-gadang Bacalon Wali Kota Cilegon, Robinsar Siapkan Program Besar untuk Rakyat

“Biasanya penandatanganan kerjasama hanya melibatkan kepala daerah (Wali Kota-red) dan Kejari saja, namun hari ini saya sangat mengapresiasi karena kerjasama dilakukan langsung dengan OPD terkait penanganan permasalahan hukum,” kata Helldy.

Menurut Helldy, kerjasama tersebut merupakan langkah untuk meminimalisir terjadinya kasus tindak pidana korupsi disetiap OPD.

“Semua instansi yang menjalin kerjasama ini akan diawasi dan dikontrol oleh Kejari, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kasus tindak korupsi di Kota Cilegon,” tuturnya.

Baca Juga :  Lama Tertidur, Paguyuban Duta Pariwisata di Kota Cilegon Kembali Dibangunkan

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti menerangkan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan secara maksimal kepada OPD yang dianggap rawan terhadap tindak pidana korupsi.

“Kerjasama ini bersifat pendampingan, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan oleh OPD akan kita awasi atau dampingi, khususnya untuk OPD yang rawan terhadap korupsi,” terangnya.

Baca Juga :  Fakta Menarik Seba Baduy, Hasil Panen Pantang Dinikmati Sebelum Seba Digelar

Dikatakan Diana, dengan kerjasama tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Cilegon sebagai kota yang bebas dari korupsi.

“Kedepan, kita akan tindaklanjuti kerjasama ini dengan kegiatan yang lebih konkrit seperti permohonan pendampingan dan permohonan bantuan hukum. Semoga dengan kerjasama ini tidak ada lagi OPD yang menyeleweng, sehingga Kota Cilegon bisa menjadi kota yang bebas dari korupsi,” katanya. (Amul/Red)