Megatrust.co.id, CILEGON – Sedikitnya 129 anggota PPS tingkat kelurahan di Kota Cilegon dilantik, di hotel Royal Krakatau pada Ahad 26 Mei 2024.
Ratusan PPS di Kota Cilegon, itu dilantik langsung KPU Kota Cilegon dan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan berintegritas.
“Kami meminta kepada PPS yang baru saja dilantik, ketika nanti sudah bekerja untuk mengedepankan kejujuran, karena tugas kalian inilah yang menentukan masa depan Banten dan Kota Cilegon,” kata Helldy.
Selain itu, Heldy juga berharap para anggota PPS untuk selalu menjaga integritas dan nama baik, mulai dari nama baik personal, institusi hingga nama baik Kota Cilegon.
“Pada Pemilu sebelumnya di Kota Cilegon tidak ada masalah yang sampai ke tingkat nasional. Semua dapat berjalan dengan lancar, maka harapan kami pertahankan itu bahkan lebih ditingkatkan lagi,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Helldy tidak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota PPS yang baru dilantik.
“Kami ucapkan selamat mengemban dan menjalankan tugas yang luar biasa ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman mengatakan, antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi menjadi anggota PPS cukup besar.
Dia bilang, awalnya tercatat ada 484 orang telah mendaftar hingga akhirnya menjalani proses seleksi dan terpilih 129 orang untuk menjadi anggota PPS yang akan ditempatkan di 43 kelurahan di Kota Cilegon.
“Ini merupakan bentuk peningkatan kepedulian demokrasi di Kota Cilegon, dimana meningkatnya minat untuk dapat terlibat langsung dalam pesta demokrasi yang diselenggarakan di Indonesia khususnya di Kota Cilegon,” katanya.
Dalam hal ini, Fatchurrohman meminta kepada anggota PPS untuk mengutamakan Integritas dan loyalitas.
“Kami juga meminta kepada PPS untuk selalu mengedepankan Integritas dan Loyalitas. Dimana, Integritas menunjukan sebuah kepercayaan, dapat menjalankan amanah dengan baik,” tuturnya.
“Loyalitas menuntut untuk royal terhadap undang-undang dan regulasi yang berlaku. Keduanya harus berjalan beriringan sehingga dapat bedampak positif untuk PPS,” sambungnya. (Amul/Red)