MEGATRUST.CO.ID – Salah satu jalur Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 adalah jalur zonasi.
Jalur zonasi adalah jalur penerimaan siswa yang didasarkan pada radius atau jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah yang dituju dan telah tinggal minimal satu tahun berdasarkan alamat pada kartu keluarga.
Dalam penerimaan melalui jalur zonasi ini, paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah dialokasikan untuk calon siswa yang masuk melalui jalur ini.
Saat mengisi data diri di website PPDB Online, calon siswa wajib memasukkan data alamat rumah lengkap dengan titik koordinatnya. Titik koordinat inilah yang menunjukkan jarak antara rumah dan sekolah yang dituju.
Calon siswa yang ingin melakukan pendaftaran lewat jalur tersebut perlu mengetahui cara menghitung titik koordinat dari rumah ke sekolah.
Berikut cara menentukan titik koordinat dari rumah ke sekolah melalui Google Maps:
1. Cari alamat rumah
Buka Google Maps di browser, lalu cari alamat rumah yang ingin didaftarkan pada PPDB Online. Pastikan alamat rumah sudah benar dan lengkap agar titik koordinatnya sesuai.
2. Klik ikon pin
Setelah lokasi rumah di peta sudah ditemukan, klik kanan pada titik lokasinya lalu pilih opsi “Ada apa di sini?”
3. Salin titik koordinat
Selanjutnya, akan muncul pop up menu berisi deretan angka titik koordinat. Salin angka tersebut dan masukkan ke kolom yang tersedia di website PPDB Online.
4. Hitung jarak rumah ke sekolah
Untuk menghitung jarak rumah ke sekolah, klik kanan pada pin merah yang menunjukkan lokasi rumah, lalu pilih opsi “Ukur jarak”. Kemudian, klik pada lokasi sekolah tujuan hingga muncul garis lurus antara lokasi rumah dan sekolah. Di garis tersebut tertera angka yang menunjukkan jarak dari rumah ke sekolah.
(Nad/Amul)