Daerah

Pemkot Serang Akan Bentuk Pansus Aset, Begini Respon Bupati Serang Ratu Zakiyah

Bupati Serang Ratu Zakiyah. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang akan membentuk panitia khusus atau pansus aset untuk menyelesaikan persoalan aset strategis yang masih dalam penguasaan Pemkab Serang.

Tujuan dibentuknya pansus, untuk mempercepat penyelesaian pelimpahan aset ke Pemkot Serang yang hingga saat ini masih mandek.

Diketahui, 10 Aset strategis Pemkab Serang belum juga diserahkan ke Pemkot kendati sudah lebih dari satu dekade Kota Serang berdiri.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Serang Ratu Zakiyah mengatakan, hal tersebut sudah masuk dalam pembahasan internal.

“Itu juga kami sudah bahas dengan pak sekda dan wakil dan BPKAD, nanti kita akan bicara bersama-sama lah,” kata Zakiyah kepada Megatrust.co.id, beberapa waktu lalu.

Namun, terkait keputusan akhir apakah aset tersebut akan diserahkan atau tidak, Zakiyah mengaku belum bisa memastikan.

Diketahui, ada 10 aset strategis yang saat ini masih dalam penguasaan Pemkab Serang termasuk pendopo Bupati.

“Diserahkan atau tidak nanti kami juga kami akan konsultasi kepada kementerian yang berwenang,” sambung Zakiyah.

Jika merujuk secara historis, Pemkab Serang memiliki alasan tersendiri terkait belum diserahkannya aset kepada Pemkot Serang.

Hal ini merujuk pada penafsiran terhadap frasa ‘sebagian’ yang tercantum dalam Undang-Undang tentang Pembentukan Kota Serang.

Penafsiran tersebut disinyalir menjadi dasar Pemkab Serang untuk tidak menyerahkan seluruh aset yang sebelumnya dikuasai. Karena dari penafsiran tersebut dianggap tidak semuanya termasuk dalam kewajiban untuk dilakukan penyerahan. (Towil/Amul)

Exit mobile version