Konveksi
Nasional

Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Bisa Libur 4 Hari

×

Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Bisa Libur 4 Hari

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kalender. Freepik.com/atlascompany

MEGATRUST.CO.ID Bulan Juni 2024 ada libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur dan bersantai bersama keluarga dan teman-teman.

Bulan Juni 2024 memiliki 30 hari dan 5 di antaranya adalah hari Minggu. Berdasarkan Surat Keputusan 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 26 Februari 2024 menetapkan dua libur nasional dan satu hari cuti bersama pada Juni 2024.

Hari libur nasional Juni 2024 dipakai untuk peringatan hari lahir Pancasila dan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Adapun, untuk cuti bersama Juni 2024 ini akan dipakai untuk cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
Hari Lahirnya Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni yang merupakan hari libur nasional.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016. Di mana terdapat momentum nilai-nilai dasar bangsa Indonesia yang diperkuat dengan persatuan masyarakat.

Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha
Berdasarkan kalender Hijriah, Hari Raya Idul Adha dirayakan diperingati setiap 10 Dzulhijjah. Pada tahun ini, Idul Adha jatuh pada tanggal 17 Juni 2024.

Hari Raya Idul Adha umumnya perayaan yang dilakukan oleh umat Islam untuk mengingat pengorbanan Nabi Ibrahim dan menandai akhir ibadah haji.

Pada hari tersebut, umat Islam yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban, kemudian dibagikan kepada mereka yang membutuhkan, keluarga dan tetangga sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian sosial.

Selasa, 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha
Sehari setelah Idul Adha, yakni pada tanggal 18 Juni 2024 ditetapkan sebagai cuti bersama. Mengingat libur nasional Idul Adha dan cuti bersama jatuh secara beruntun pada Senin dan Selasa, masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai libur panjang.

Baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun swasta bisa menikmati libur hingga empat hari pada pekan ketiga Juni, mulai Sabtu, 15 Juni 2024 hingga Selasa, 18 Juni 2024.

Cuti bersama ini ditetapkan oleh Pemerintah untuk memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk berlibur atau mudik ke kampung halaman.

Sebagai informasi, cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara ini tidak mengurangi akumulasi cuti tahunan.

(Nad/Amul)