MEGATRUST.CO.ID – Jamaah haji Indonesia wafat di Arab Saudi mencapai 61 orang terdata di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Wafatnya jamaah haji terdata di Siskohat dari tanggal 13 Mei sampai 7 Juni 2024.
Rata-rata jamaah haji yang wafat berusia 48 sampai 88 tahun tersebar di masing-masing kloter haji.
Lokasi wafatnya jemaah haji didominasi berada di Mekkah sebanyak 40 orang, Jeddah 3 orang dan Madinah 16 orang.
Jumlah jemaah yang wafat terbanyak terjadi pada 7 Juni 2024 tembus 9 orang meninggal dunia di Mekkah dan Jeddah.
Kategori resiko tinggi mendominasi wafatnya jamaah haji, sementara yang tidak berisiko tinggi hanya 4 orang, dua orang dari haji khusus dan 2 dari haji reguler.
Dikutip dari laman Kemenag.go.id, anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda menyampaikan seluruh jamaah wafat akan dibadalhajikan.
Pemerintah menetapkan kebijakan istitha’ah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji.
Permenkes 15 tahun 2016 menjelaskan bahwa istitha’ah adalah kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental dan perbekalan.
Sedangkan istitha’ah kesehatan yaitu kemampuan kesehatan jamaah haji secara fisik dan mental dengan pemeriksaan kesehatan yang terukur.
“Kebijakan istitha’ah kesehatan ini merupakan ikhtiar pemerintah agar jamaah haji yang berangkat ke tanah suci memenuhi kemampuan menjalani rangkaian ibadah haji dengan lancar dan juga merupakan bagian dari perlindungan jamaah,” terangnya. (Emilda/Nad).