Nasional

Cara Cek Status NIK E-KTP Secara Online Tanpa Perlu ke Dukcapil

×

Cara Cek Status NIK E-KTP Secara Online Tanpa Perlu ke Dukcapil

Sebarkan artikel ini

MEGATRUST.CO.ID Nomor Induk Kependudukan atau NIK sering kali digunakan untuk keperluan administratif.

Sebagai nomor identitas resmi setiap penduduk, penting untuk memastikan NIK dengan benar dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengeceknya.

Masyarakat bisa memanfaatkan layanan pengaduan yang disediakan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Berikut ini 4 cara cek NIK mudah yang bisa kamu lakukan secara online:

1. Melalui Situs Resmi Disdukcapil
Cara paling umum dan mudah adalah dengan mengunjungi situs resmi Disdukcapil. Berikut langkah-langkahnya:

Buka situs resmi Dukcapil: dukcapil.kemendagri.go.id

Cari dan klik opsi layanan pengecekan NIK.

Masukkan NIK Anda pada kolom yang tersedia.

Klik tombol ‘Cek NIK’ atau ‘Cari’.

Hasil akan menampilkan status NIK kamu, apakah terdaftar atau tidak.

2. Melalui Layanan SMS
Dukcapil juga menyediakan layanan pengecekan NIK melalui SMS. Berikut caranya:

Buka aplikasi pesan pada ponsel Anda.

Buat pesan baru dengan format: Cek#KTP#NIK

Kirim pesan tersebut ke nomor layanan Dukcapil 0811-8005-373.

Tunggu balasan dari Dukcapil yang akan memberikan informasi tentang status NIK kamu.

3. Melalui Call Center 
Jika kamu lebih nyaman berbicara langsung dengan petugas, kamu bisa menghubungi Call Center Dukcapil. Hubungi Call Center Dukcapil @dukcapil.kemendagri.go.id. Dan sampaikan permintaan kamu untuk mengecek status NIK.

4. Melalui Media Sosial Dukcapil
Banyak Dukcapil yang menyediakan layanan cek NIK melalui akun media sosial resmi mereka, seperti Facebook atau Instagram. Kirim pesan langsung (DM) dengan menyertakan NIK dan data pribadi kamu. Dan tunggu balasan dari pihak Disdukcapil.

Dengan memastikan NIK kamu terdaftar dengan benar, kamu akan terhindar dari berbagai masalah di kemudian hari.

Dengan mengikuti salah satu dari empat cara di atas, kamu bisa dengan mudah mengecek status NIK secara online.

(Nad/Amul)