Konveksi
Politik

Rawan Sengketa Pilkada, KPU Kabupaten Serang Minta Pendampingan Kejari

×

Rawan Sengketa Pilkada, KPU Kabupaten Serang Minta Pendampingan Kejari

Sebarkan artikel ini
KPU Kabupaten Serang jalin MoU dengan kejari Serang dalam rangka bantuan hukum. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Pada penyelenggaraan Pilkada serentak pada November mendatang, tentu sangat rawan sengketa.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU Kabupaten Serang siap-siap menggandeng Kejari untuk mendampingi.

Hal itu diketahui setelah KPU Kabupaten Serang melakukan teken MoU dengan Kejari Serang, pada Jumat 2 Agustus 2024 di Hotel Horizon Serang.

Penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Kejari Serang dengan KPU Kabupaten Serang berkaitan dengan urusan perdata dan tata usaha negara.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, KPU merupakan lembaga yang lekat dengan urusan administrasi.

Karenanya, KPU menjadi lembaga butuh asistensi atau bantuan hukum dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

“Teman-teman tau sendiri KPU sangat dekat sekali dengan persoalan administrasi berkaitan dengan hal itu juga kita butuh asistensi atau bantuan hukum,” kata Nasehudin

Disamping itu, untuk mengantisipasi pemilu berpotensi melahirkan gugatan-gugatan maka dibutuhkan bantuan dari jaksa.

“Juga jika dikemudian hari ada gugatan-gugatan kita juga bisa dibantu jaksa penyelenggara negara,” ujarnya

Nasehudin mengungkapkan, penandatanganan nota kesepahaman ini pertama kali dilakukan oleh KPU Kabupaten Serang dengan Kejari Serang.

“Kita baru (penandatanganan nota kesepahaman) karena di awal kita sudah berkomunikasi, (namun) baru hari ini kita bisa melaksanakannya,” ungkapnya

Ditanya terkait tahapan yang rentan terjadinya sengketa, Nasehudin menjelaskan semua tahapan berpotensi menimbulkan sengketa.

Untuk itu, semua tahapan menurutnya perlu untuk selalu diawasi karena senantiasa menjadi perhatian publik.

“Saya kira semua hal penting di awasi, biasanya terkait pencalonan, syarat calon, penetapan calon, pemungutan dan rekap yang menjadi perhatian publik,” pungkasnya. (Towil/Amul)