Konveksi
Nasional

Daftar 4 Bansos yang Cair Bulan Agustus 2024, Apa Saja?

×

Daftar 4 Bansos yang Cair Bulan Agustus 2024, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dana Bansos. Freepik

MEGATRUST.CO.ID Inilah beberapa bantuan sosial atau bansos yang akan kembali dicairkan pada bulan Agustus 2024.

Bantuan sosial ini berasal dari Pemerintah Pusat yang diantaranya ada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos beras 10 kg, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Penerima bansos ini adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut 3 bansos yang akan kembali dicairkan pada bulan Agustus 2024.

1. Bansos Program Keluarga Harapan
Bansos PKH akan kembali dicairkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemensos kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat pada Agustus ini.

Besarannya pun tergantung dari jenis atau kriteria. Berikut rinciannya:

Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun

Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun

Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun

Pelajar SD, SMP, dan SMA: Menerima bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan.

Penyaluran bansos PKH disalurkan dengan mentransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.

2. Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT ini adalah bansos sembako.

Besaran bansos sembako yang akan diterima masyarakat pada Agustus 2024 sebesar Rp 200 ribu.

Namun, di beberapa kesempatan penyaluran bansos sembako dilakukan per 2 bulan sekali.

Sehingga masyarakat akan menerima bansos Rp 400 ribu.

Bansos sembako disalurkan ke rekening masing-masing KPM melalui bank anggota HIMBARA atau melalui kantor pos.

3. Bansos Beras 10 Kg
Bansos lainnya yang cair pada Agustus 2024 adalah bantuan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Diketahui, pemerintah kembali melanjutkan bansos beras 10 kg yang sejatinya berakhir pada Juni 2024.

Bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024.

Hanya saja, ada perubahan penyaluran bansos beras 10 kg dari yang tadinya sebulan sekali menjadi dua bulan sekali.

Setelah diberikan kepada masyarakat pada Juni kemarin, maka pemberian bansos beras 10 kilogram akan berlanjut pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember.

4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional
Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana dana kesehatan kepada PBI JKN pada bulan Agustus 2024.

Berbeda dengan bansos lain yang cair dalam bentuk uang, sembako dan beras, PBI JKN diberikan tidak dalam bentuk ketiganya.

PBI JKN langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Sehingga masyarakat tidak bisa mencairkan PBI JKN dalam bentuk uang tunai.

Hanya saja, ketika berobat ke fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi membayar.

Karena, iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemerintah.

(Nad/Amul)