MEGATRUST.CO.ID – Penerima bansos adalah masyarakat miskin yang telah di daftarkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria.
Masyarakat perlu memahami bahwa bansos diperuntukkan bagi golongan masyarakat yang diprioritaskan, sehingga tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos.
Berikut katagori yang tidak layak menerima bansos atau tidak memenuhi kriteria.
1. Sudah mampu secara taraf ekonomi
2. Berprofesi sebagai polisi/TNI/PNS
3. Anggota keluarga dari polisi/TNI/PNS
4. Pensiunan polisi/TNI/PNS
5. Pendamping sosial
6. Memiliki penghasilan dari APBD/APBN
7. Perangkat Desa
8. Masyarakat yang berpenghasilan diatas UMP/UMK
9. Guru yang tersertifikasi
10. Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
11. Terdaftar sebagai tenaga kesehatan
Bagi masyarakat yang menemukan ketidaktepatan dalam penyaluran bansos bisa melaporkan penerima manfaat yang tidak layak.
Caranya melalui aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan fitur “Usul dan Sanggah” yang bisa diunduh melalui App Store atau Play Store.
(Nad/Amul)