Konveksi
Nasional

Beli E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024, Ini Link dan Cara Pakainya

×

Beli E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024, Ini Link dan Cara Pakainya

Sebarkan artikel ini
Meterai Elektronik atau e-materai. Website e-meterai

MEGATRUST.CO.IDMeterai Elektronik atau e-materai diperlukan untuk dokumen pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Sebelum dokumen diunggah ke sscasn.bkn.go.id, sejumlah dokumen persyaratan CPNS 2024 harus dibubuhi e-meterai.

Sama seperti pengadaan seleksi CPNS tahun sebelumnya, dokumen persyaratan CPNS 2024 yang membutuhkan pembubuhan e-meterai adalah surat lamaran dan surat pernyataan dari instansi.

Penggunaan e-meterai pada dua dokumen tersebut sangat penting karena sebagai tanda sah dan bukti legalitas dokumen tersebut.

Berikut ini informasi link cara beli e-materai untuk daftar CPNS 2024.

E-meterai dapat dibeli di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) secara online melalui laman https://meterai-elektronik.com/.

Peruri telah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyediakan e-meterai guna mendaftar CPNS 2024.

Selain melalui laman Peruri, e-meterai juga bisa dibeli melalui reseller resmi yang telah bekerja sama dengan lembaga tersebut.

Dilansir dari laman peruri, berikut daftar reseller resmi yang menjual e-meterai:

PT Peruri Digital Security: https://e-meterai.co.id/

PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/

PT Mitra Pajakku: https://e-meterai.pajakku.com/

Berikut tata cara pembelian dan pembubuhan e-meterai:

Kunjungi tautan pembelian e-meterai yang bisa dipilih dari distributor resmi

Klik “daftar” dan pilih “personal” untuk pembelian individu

Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar

Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun

Bila proses berhasil maka akan muncul notifikasi “verifikasi berhasil”

Login kembali melalui link distributor meterai elektronik dan tekan opsi “pembelian”

Pilih jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan

Selesaikan pembayaran sesuai preferensi Anda. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan dompet digital, QRIS, dan lainnya.

Setelah proses pembayaran sukses, akan muncul notifikasi “pembayaran sukses”. Selanjutnya, Anda bisa segera melakukan pembubuhan e-meterai di dalam dokumen yang diperlukan. Berikut caranya:

Klik “pembubuhan” pada laman dashboard

Klik tipe berkas yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte

Unggah berkas yang ingin dibubuhkan meterai elektronik

Atur posisi gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan

Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, di mana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya

Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik otomatis akan terkirim ke e-mail.

(Nad/Amul)