Konveksi
Nasional

CEK Ini Instansi CPNS yang Sepi Peminat, Peluang Diterima Lebih Besar

×

CEK Ini Instansi CPNS yang Sepi Peminat, Peluang Diterima Lebih Besar

Sebarkan artikel ini
Gambar by SSCASN..go.id

MEGATRUST.CO.ID Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka. Seleksi CPNS sendiri dibuka secara umum dari berbagai instansi pusat maupun daerah.

Sebelum kamu mendaftar CPNS, pastikan kamu mengetahui formasi instansi yang akan kamu lamar.

Bila perlu, kamu mengetahui daftar instansi yang sepi peminatnya agar peluang lolos CPNS lebih besar.

Merujuk statistik pelamar Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2023, instansi dengan jumlah pelamar submit teratas diduduki oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 231.109.

Kemudian disusul oleh Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar 222.627, lalu Kejaksaan Agung sebanyak 214.207, Mahkamah Agung sebesar 83.402, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 65.164.

Sementara itu, terdapat lima instansi dengan jumlah di bawah 2 ribu pelamar submit pada tahun 2023. Untuk lebih lengkapnya, simak daftarnya di bawah ini.

Dikutip dari akun Instagram resmi BKN di @bkngoidofficial, berikut daftar instansi sepi peminat berdasarkan rekrutmen tahun 2023 yang dapat menjadi gambaran untuk tahun 2024 ini:

Kementerian Kesehatan: 1.357

Kementerian Perindustrian: 491

Badan Riset dan Inovasi Nasional: 378

Kementerian Dalam Negeri: 121

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 25

Selain instansi yang sepi peminat di CPNS 2024, ada juga instansi dengan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jarang diminati dengan jumlah kurang dari 20 pelamar. Berikut daftarnya:

PPPK Guru
Pemerintah Kabupaten Puncak: 19

Pemerintah Kabupaten Berau: 16

Pemerintah Kabupaten Jombang: 9

Pemerintah Kabupaten Purbalingga: 7

Pemerintah Kabupaten Gorontalo: 1

PPPK Nakes
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban: 11

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: 10

Kementerian Luar Negeri: 6

Kementerian Perdagangan: 3

Kementerian Badan Usaha Milik Negara: –

PPPK Teknis
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial: 43

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah: 29

Pemerintah Kabupaten Bantaeng: 8

Pemerintah Kabupaten Nias Utara: 3

Kementerian Badan Usaha Milik Negara: –

(Nad/Amul)