Konveksi DPRD
Daerah

Buruan Daftar! Pemkot Cilegon Buka Ratusan PPPK, Ini rinciannya

×

Buruan Daftar! Pemkot Cilegon Buka Ratusan PPPK, Ini rinciannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pendaftaran CPNS. Instagram @cpnsindonesia.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Buruan daftar Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon telah membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu diungkapkan langsung, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto

Ia menjelaskan, pembukaan seleksi PPPK bagi tenaga non ASN ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan lnstansi Pemerintah.

“Dari 300 kuota PPPK yang kami buka tersebut terdiri dari tenaga guru 69 orang, tenaga kesehatan 43 orang dan tenaga tenaga teknis 186 orang,” jelas Joko, Selasa 1 Oktober 2024.

Baca Juga :  Tancap Gas Bupati Zakiyah Usai Sandang Status Bunda PAUD Kabupaten Serang: Pola Asuh, Gizi dan Pembatasan Gadget 

Dimana rincian kebutuhan jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, rentang penghasilan, dan deskripsi pekerjaannya. Kata Joko, dapat dilihat pada lampiran surat pengumuman resmi yang diedarkan pemerintah melalui media sosial maupun portal resmi Pemerintah Kota Cilegon.

“Pelamaran dilakukan secara daring melalui SSCASN BKN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara) dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik,” jelas Joko.

Baca Juga :  PW Pergunu Banten Sebut SD Al Madina Satu-satunya Sekolah Inklusi

Dikatakan Joko, pendaftaran seleksi PPPK ini dilakukan mulai 1-20 Oktober 2024, seleksi administrasi pada 1-29 Oktober 2024, serta tahap seleksi pada 2-19 Desember 2024.

“Insya Allah pengumuman hasilnya pada 24-31 Desember 2024,” katanya.

Di Kota Cilegon, kata dia, terdapat 2.227 pegawai non-ASN yang masuk database BKN. Dengan adanya pengangkatan menjadi PPPK sebanyak 300 orang diharapkan jumlah tenaga non-ASN dapat berkurang.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Komisi II DPRD Banten Desak Inspektorat Periksa Sekretaris DKP

“Karena ke depan kan tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN di pemerintahan,” katanya. (Amul/Red)