MEGATRUST.CO.ID – Pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Seleksi PPPK ini menjadi angin segar bagi honorer yang selama ini menunggu kejelasan status mereka.
Seleksi PPPK tahun 2024 dibuka hanya untuk honorer atau non ASN di lingkungan pemerintah dengan empat kategori.
Kategori pertama untuk pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023). Kedua, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II). Ketiga, tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Dan terakhir, pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Lalu bagaimana cara mengetahui apakah nama kita tercantum di dalam database BKN atau tidak. Berikut cara mengetahuinya.
1. Buka laman helpdesk SSCASN BKN
2. Sroll ke bawah dan temukan menu Pengaduan Data Non ASN.
3. Pilih opsi Pengecekan Data Non ASN pada menu Pengaduan Data Non ASN.
4. Masukkan data yang ditampilkan di layar, mulai dari nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), instansi yang mendata, tempat lahir, dan tanggal lahir secara lengkap.
5. Masukkan kode CAPTCHA yang ditampilkan pada layar.
6. Pilih opsi Submit.
7. Data pegawai non ASN akan ditampilkan pada layar.
Perlu diingat, pendaftaran PPPK ini dibagi dua jadwal. Pendaftaran yang dibuka pada 1 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2024 ini untuk pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Sedangkan, untuk pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah), pendaftaran berlangsung selama 17 November-31 Desember 2024. (Nad/Amul)