Konveksi
Daerah

Sehari Setelah Reses, DPRD Kota Cilegon Langsung Gelar Rapat Paripurna

×

Sehari Setelah Reses, DPRD Kota Cilegon Langsung Gelar Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Sehari setelah reses, DPRD Kota Cilegon langsung menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang ditampung anggota DPRD kepada Pemerintah, pada Senin16 Desember 2024.

Diketahui, pada Sabtu dan Ahad, 14-15 Desember 2024, seluruh anggota DPRD Kota Cilegon menggelar reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing dapil

Pada rapat Puripurna, seluruh aspirasi masyarakat dari hasil reses anggota DPRD Kota Cilegon dibacakan oleh perwakilan anggota DPRD Kota Cilegon Hikmatulloh dari Fraksi PPP Bergelora.

Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD 1 Sokhidin mengatakan, selurus hasil dari reses yang dibacakan anggota DPRD tadi merupakan kebutuhan mendasar di masyarakat.

Baca Juga :  Upah Minumum Sektoral Kota Cilegon Ditetapkan, Segini Besarannya

“Iya itu semua kebutuhan mendasar, jadi apa yang disebutkan tadi dalam laporan dari perwakilan itu, memang begitu adanya,” katanya kepada awak media.

Kata Shokidin, aspirasi dari masyarakat yang paling banyak itu dari sisi infrastruktur seperti halnya jalan dan drainase.

“Yang paling banyak adalah infrastruktur tadi, untuk jalan dan drainase. Itu juga wajar karena sekarang kan musim hujan, hampir kemarin aspirasi dari masyarakat saya kebanyakan infrastruktur,” ujarnya.

Baca Juga :  Reses Pertama, Anggota DPRD Cilegon Rizki Ismail Tampung Aspirasi Masyarakat, Ini Keinginannya

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon 2 Masduki meminta kepada pemerintah Kota Cilegon untuk dapat merealisasikan seluruh aspirasi masyarakat.

“Yang menjadi atensi bahwa, eksekutif harus betul-betul menampung dari hasil reses ini, apa yang disampaikan ini bukan mengada-ada,” katanya.

“Melalui fasilitas reses anggota dewan selama dua hari kemarin, apa yang disampaikan tadi tentang infrastruktur jalan dan lainnya itu, itu adanya dan bukan menjadi kepentingan anggota DPRD, semuanya untuk kepentingan masyarakta,” sambungnya.

Disinggung soal realisasi hasil reses ini, Masduki menegaskan berdasarkan aturan itu akan direalisasikan pada 2026 mendatang.

Baca Juga :  Ribuan Peserta PPPK Cilegon Mulai Ikut Seleksi di Unbaja Serang

Namun pihaknya akan mendorong, Pemkot Cilegon untuk dapat merealisasikan pada 2025 di Anggaran Belanja Tambahan atau ABT.

“Nanti kita akan dorong ini di 2026, atau di ABT 2025. Mudah-mudahan apa yang disampaikan bisa direalisasikan, kami juga akan memperjuangkan betul-betul aspirasi dari pada masyarkat seluruh dapil,” ujarnya.

“Kedepan bisa masuk dalam program kerja eksekutif, ini menjadi bentuk atensi, jadi jangan misalkan program kerja nya eksekutif kemana kemudian aspirasi dewan diabaikan,” pungkasnya. (Amul/Red).