Konveksi
DaerahPemerintahan

Balita dan Ibu Hamil di 13 Kelurahan di Cilegon Tidak Dapat Makanan Tambahan dari Pemerintah

×

Balita dan Ibu Hamil di 13 Kelurahan di Cilegon Tidak Dapat Makanan Tambahan dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin dan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Masduki saat dimintai keterangan wartawan. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin mengungkapkan, balita dan ibu hamil di 13 Kelurahan di Kota Cilegon tidak dapat Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Pemerintah Kota Cilegon.

Itu diungkapkan Sokhidin setelah melakukan reses atau menampung aspirasi masyarakat di Dapil 3 Citangkil-Ciwandan pada Sabtu-Minggu, 14-15 Desember 2024.

Keluhan tersebut disampaikan para kader posyandu yang hadir dalam reses anggota DPRD Kota Cilegon untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.

Katanya, para kader posyandu mengelukan tidak adanya pemberian makanan tambahan dari pemerintah kepada balita dan ibu hamil.

Baca Juga :  Tancap Gas Bupati Zakiyah Usai Sandang Status Bunda PAUD Kabupaten Serang: Pola Asuh, Gizi dan Pembatasan Gadget 

“Hampir seluruh kader posyandu kami menyerap semua menanyakan masalah PMT,” katanya.

“Nah satu juga yang banyak kemarin dari 13 kelurahan di Dapil 3 itu, rata-rata kader menyampaikan di posyandu belum ada namanya pemberian makanan tambahan (PMT), baik untuk balita maupun untuk ibu hamil,” tambahnya.

Sokhidin bilang, pemberian makanan tambahan yang ada saat ini itu merupakan hasil dari donatur baik dari industri maupun dari peseorangan. Sementara, dari Pemerintah Kota Cilegon tidak ada.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Komisi II DPRD Banten Desak Inspektorat Periksa Sekretaris DKP

“PMT yang ada sekarang ini itu mandiri ada donatur baik industri maupun perorangan, kalau dari pemerintah itu belum ada,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, beberapa tahun ke belakang PMT pemerintah memberikan makanan tambahan kepada balita dan ibu hamil melalui puskesma.

Saat ini, kata Sokhidin yang mendapatkan informasi, makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil itu disalurkan di Kelurahan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke kelurahan.

Baca Juga :  Dilantik Istri Gubernur Banten, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sandang Status Bunda Paud 

“Dulu PMT itu adanya di titipkan di Puskesmas, sekarang ini ada informasi di kelurahan, nanti saya juga akan tanyakan kepada lurah anggaran tersebut itu ada atau tidak,” ujarnya,

Diketahui Pemerian Makanan Tambahan (PMT) diberikan langsung oleh pemerintah daerah kepada balita dan ibu hamil melalui posyandu di setiap kelurahan masing-masing. (Amul/Red)