MEGATRUST.CO.ID – Bagi tenaga non ASN yang tidak lolos pada seleksi PPPK tahap 1 ternyata bisa ikut mendaftar pada tahap 2.
Hal tersebut disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) melalui akun Instagramnya @kemenpanrb.
Dalam postingan tersebut dijelaskan, Pemerintah tengah proses akselerasi agar tenaga non ASN yang sudah masuk database BKN memiliki kesempatan untuk mendaftar PPPK tahap 2.
Diketahui, pendaftaran PPPK tahap 2 sudah dibuka sejak 17 hingga 31 Desember 2024.
PPPK tahap kedua tahun 2024 dibuka untuk pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun masa pengabdian dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Sementara, ada tiga kriteria tenaga non ASN yang bisa ikut kembali mendaftar PPPK tahap 2 yaitu:
1. Non ASN yang sudah masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap I.
2. Non ASN masuk database BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
3. Non ASN database BKN yang tidak mendaftar PPPK tahap I.
Proses akselerasi ditujukan untuk instansi Pemerintah. Lembaga terkait perlu melakukan konfirmasi pemetaan tenaga non ASN melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
(Nad/Amul)