Konveksi
Nasional

Waspada Peredaran Upal, Begini Cara Pastikan Keaslian Uang Kertas Asli atau Palsu

×

Waspada Peredaran Upal, Begini Cara Pastikan Keaslian Uang Kertas Asli atau Palsu

Sebarkan artikel ini

MEGATRUST.CO.ID Begini cara membedakan uang palsu (upal) dan uang asli yang harus diketahui.

Belakangan ini masyarakat kembali dihebohkan dengan terungkapnya sindikat pencetakan dan peredaran uang palsu yang terjadi di salah satu perguruan tinggi di Sulawesi Selatan pada awal Desember 2024 lalu.

Kepolisian pun telah menemukan ratusan uang palsu beserta alat produksinya. Serta menangkap 17 orang pelaku.

Mengejutkannya lagi, pelaku yang ditangkap berlatar belakang diantaranya dosen, ASN hingga bankir.

Terungkapnya kasus ini menunjukan peredaran uang palsu lagi-lagi masih menjadi ancaman nyata bagi kegiatan transaksi Indonesia.

Masyarakat berkali-kali diminta waspada terhadap peredaran uang palsu yang meresahkan.

Lantas, bagaimana antisipasi yang bisa dilakukan dan bagaimana cara membedakan antara yang asli dan uang palsu.

Dilansir dari akun Instagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia, berikut cara untuk mengecek keaslian mata uang kertas yang bisa dilakukan diantaranya:

1. Dilihat
Ada gambar utama, ada nominal pecahan uang dan ada benang pengaman serta tinta berubah warna.

2. Diraba
Ada rasa kasar pada bagian tertentu, ada kode tunanetra (blind code).

3. Diterawang
Ada tanda air ( watermark), ada electro type dan gambar saling isi (Rectoverso).

Lalu, bagaimana jika diketahui ada uang palsu atau setidaknya diragukan keasliannya saat transaksi?

1. Tolak dan jelaskan secara sopan jika uang tersebut diragukan keasliannya.

2. Minta kepada pemberi uang untuk mengganti dengan yang yang lain atau minta melakukan pengecekan ulang.

3. Minta kepada pemberi uang untuk melakukan pengecekan kepada bank, kepolisian atau klarifikasi kepada kantor bank Indonesia terdekat.

4. Gunakan asas praduga tidak bersalah dan tidak asal main tuduh, karena bisa jadi pemberi uang tidak mengetahui jika uang tersebut diragukan keasliannya.

(Towil/Nad)