Konveksi
Daerah

Sambangi DPRD Kabupaten Serang, Puluhan PPPK Minta Alokasi TPP

×

Sambangi DPRD Kabupaten Serang, Puluhan PPPK Minta Alokasi TPP

Sebarkan artikel ini
Puluhan PPPK sambangi DPRD kabupaten Serang dalam rangka audiensi minta kesetaraan dengan alokasi TPP. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Puluhan Pagawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berdiri dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis kabupaten Serang mendatangi kantor DPRD kabupaten Serang pada Selasa 21 Januari 2025.

Kedatangan PPPK tersebut dalam rangka audiensi sebagai tindak lanjut dari tuntutan sebelumnya perihal alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK.

Pantauan Megatrust.co.id di lokasi, audiensi tersebut turut dihadiri oleh pimpinan DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, dan Perwakilan Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD.

Perwakilan Bapperida, Perwakilan BPKAD, dan Perwakilan BKPSDM, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang juga turut menjadi pihak-pihak yang ikut hadir.

Baca Juga :  Pengurus Koperasi Merah Putih Jangan Main-main, Bupati Serang Akan Awasi Langsung

Ditemui pada kesempatan itu, Koordinator Daerah Forum Komunikasi ASN-PPPK Kabupaten Serang Yudha Gautama mengatakan, permintaan TPP sudah keempat kalinya namun tak kunjung teralokasi.

Bahkan pria yang juga menjabat sebagai penyuluh pertanian dari dinas ketahanan pangan dan pertanian kabupaten Serang menyebut, permasalahan TPP ini hanya masalah mau atau tidak saja direalisasikan.

“TPP memang sudah tahun keempat ini kita belum teralokasi, sementara jawaban dari OPD-OPD itu terlalu banyak dikaji. Sekarang cuma mau tidak maunya aja pemerintah kabupaten serang untuk mengalokasikan TPP PPPK,” kata Yudha.

Baca Juga :  Dilantik Istri Gubernur Banten, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sandang Status Bunda Paud 

Ditanya terkait besaran nominal yang diharapkan, Yudha meminta kesetaraan dengan ASN. Hal ini menurutnya sesuai dengan yang ada di aturan undang-undang ASN.

“Besaran yang diharapkan sih seharusnya setara dengan PNS karena memang diundang-undang ASN nya juga kan ASN itu PNS dan PPPK untuk kesejahteraan dan lain lainnya itu harus sama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yudha menyebut pemkab Serang terlalu pencitraan. Menurutnya, apabila ada tuntutan soal TPP pemkab berkilah jika anggaran sedang defisit. Namun sebaliknya, ketika berbicara di media ada peningkatan pendapat asli daerah.

Baca Juga :  PW Pergunu Banten Sebut SD Al Madina Satu-satunya Sekolah Inklusi

“Menurut saya pemerintah kabupaten Serang terlalu pencitraan. Ketika kita minta TPP selalu dijawabnya defisit tapi kemarin di media kan peningkatan pendapatan PAD Kabupaten Serang itu kan 241 miliar. Maksud saya mana yang benar,” ungkapnya.

“Disatu sisi ketika kita minta TPP defisit tapi di pemberitaan media di bulan Januari ini meningkat,” sambungnya.

Yudha pun kembali menegaskan perihal TPP ini bukan soal anggaran atau ketersediaannya. Namun menurutnya lebih kepada mau tidak.

“Lebih kepada mau atau tidak maunya, kalau kabupaten lain bisa kenapa kita tidak,” pungkasnya.

(Towil/Nad)