Konveksi DPRD
Daerah

Bulan Kawalu, Ini Kawasan yang Boleh Dikunjungi Wisatawan

×

Bulan Kawalu, Ini Kawasan yang Boleh Dikunjungi Wisatawan

Sebarkan artikel ini
Kawasan Baduy Luar. Kemenparekraf

MEGATRUST.CO.ID Inilah kawasan yang boleh dikunjungi wisatawan saat bulan Kawalu masyarakat Baduy.

Masyarakat adat Baduy akan melaksanakan bulan Kawalu selama tiga bulan terhitung mulai 1 Februari hingga 3 Mei 2025 mendatang.

Kawalu merupakan ritual adat sakral yang dilaksanakan rutin setiap satu tahun sekali bagi masyarakat Baduy.

Saat Kawalu, kawasan Baduy Dalam ditutup untuk umum, hanya orang-orang tertentu yang bisa berkunjung dengan izin khusus dan jumlahnya terbatas.

Baca Juga :  Pengurus Koperasi Merah Putih Jangan Main-main, Bupati Serang Akan Awasi Langsung

Selama bulan Kawalu, wisatawan tidak diperbolehkan melakukan kunjungan ke area Baduy Dalam.

Masyarakat diimbau untuk menunda niatnya berkunjung ke Baduy Dalam sampai  berakhirnya bulan Kawalu.

Namun, wisatawan tetap bisa berkunjung ke Baduy Luar seperti Kampung Kaduketug, Kampung Lebak Jeruk, Kampung Gajeboh, dan kampung-kampung lainya di Baduy Luar.

Tahapan Kawalu ini dimulai dari upacara Ngalanjakan, upacara Kawalu, upacara Ngalaksa, dan terakhir upacara Seba.

Baca Juga :  Tancap Gas Bupati Zakiyah Usai Sandang Status Bunda PAUD Kabupaten Serang: Pola Asuh, Gizi dan Pembatasan Gadget 

Upacara Seba merupakan sebagai puncak dari upacara-upacara adat yang dilakukan orang Baduy Dalam dan Baduy Luar.

Upacara Seba biasanya melibatkan ribuan warga Baduy yang akan melakukan kunjungan ke Rangkasbitung dan Serang untuk bertemu dengan Bupati dan Gubernur setempat.

(Nad/Amul)