MEGATRUST.CO.ID – Sebentar lagi, masyarakat adat Baduy akan memasuki bulan Kawalu selama tiga bulan.
Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait penutupan ini melalui surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, dengan nomor 521/018/Ds-kan 2001/1/2025.
“Diberitahukan Baduy Dalam ditutup untuk pengunjung saba budaya selama tiga bulan dimulai pada tanggal 1 Februari sampai 3 Mei 2025,” tulis isi surat tersebut.
Selama bulan Kawalu, hanya beberapa pihak saja yang diizinkan masuk, yaitu pemerintah/dinas 1-3 orang (berdasarkan izin kepala desa kanekes dan lembaga adat). Kedua, tamu tujuan khusus (berdasarkan izin kepala desa dan lembaga adat).
Serta, wisatawan namun hanya sebatas area Baduy Luar seperti Kampung Kaduketug, Kampung Lebak Jeruk, Kampung Gajeboh, dan kampung Baduy Luar lainnya.
Sebagai informasi, Kawalu merupakan bulan larangan adat yang dilakukan masyarakat Baduy untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Sang Hyang Karesa atas berhasilnya panen padi huma (ladang) orang Kenekes setiap tahunnya.
Setelah selesai ritual Kawalu, masyarakat Baduy akan melanjutkan rangkaian tradisi dengan prosesi Seba Baduy, yang biasanya melibatkan ribuan warga Baduy yang akan melakukan kunjungan ke Rangkasbitung dan Serang untuk bertemu dengan Bupati dan Gubernur setempat.
(Nad/Amul)