Megatrust.co.id, CILEGON – Menteri Dalam Negeri atau Mendagri telah mengumumkan kembali jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang.
Pengumuman tersebut menyusul rencana pelantikan Kepala Daerah terpilih yang awalnya direncanakan pada 6 Februari.
Hal itu, terungkap setelah Pemkot Cilegon melakukan komunikasi melalui zoom meeting dengan Kemendagri pada Senin 3 Februari 2025.
Kepala Bagian Umum Kota Cilegon Budhi Mustika mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat melalui zoom meeting dengan Kemendagri mengenai pelantikan Kepala Daerah terpilih.
“Saat zoom meeting tadi dengan Kemendagri, saat ini ada sekitar 240 gugatan sengketa Pilkada Kabupaten/Kota atau Provinsi di Indonesia,” katanya kepada awak media di ruang kerjanya.
“Awalnya MK akan mengumumkan Dismisal nya itu pada tanggal 14 Februari, sekarang dimajukan oleh MK di tanggal 4 atau 5 Februari,” sambung Budhi.
Budhi menjelaskan Dismisal itu suatu keputusan pengadilan ditolak atau diterimanya perkara sengketa pilkada oleh Mahkamah Konstitusi.
“Dismisal itu kan, pengadilan akan menolak atau menerima gugatan tersebut. Misalkan dari 240 itu, sekian puluh yang ditolak dan sekian yang diterima,” jelasnya.
Setelah itu, Pemerintah meminta kepada KPU untuk bersurat kepada DPRD sehingga calon kepala daerah bisa ditetapkan.
“Maka pemerintah mendorong KPU kepada daerah yang ditolak untuk mengajukan usulan penetapan kepada DPRD, dan kemudian DPRD menetapkan lalu dikirim untuk dilantik,” jelasnya.
Atas dasar itu, kata Budhi Kemendagri yang memiliki perhitungan sendiri telah menentukan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih.
“Dengan hitungan Kemendagri pada tanggal 20 Februari itu selesai, artinya pelantikan pada tanggal 20 itu,” ungkapnya.
Masih kata Budhi, pelantikan kepala daerah ini akan dilakukan serentak dan hanya satu kali oleh presiden Prabowo.
“Itu nanti berbarengan dengan daerah yang Dismisal di tolak di MK bisa dilantik,” ungkapnya.
“Karena efisiensi nya itu, pelantikan serentak itu hanya satu kali itu saja, karena presiden hanya melantik satu kali itu. Kecuali beberapa daerah Nangro Aceh Darussalam,” sambung Budhi.
Budhi menjelaskan proses pelantikan kepala daerah Kota Cilegon terpilih sudah dipersiapkan, lantaran lokasinya di jakarta, maka pihaknya akan mengatur jadwal pemberangkatan.
“Pemkot akan mempersiapkan semuanya, karena pelantikan tanggal 20 Februari kemungkinan ditarik dari tanggal 18 Februari,” ungkapnya.
“Seluruh kepala daerah terpilih itu harus sudah ada di Jakarta tanggal 18 Februari, karena ada gladi mungkin dan lainnya,” sambung Budhi.
(Amul/Red)