Konveksi
Nasional

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya 

×

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya 

Sebarkan artikel ini
Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kemendikbud

MEGATRUST.CO.ID Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 telah dibuka mulai Senin, 3 Februari 2025.

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka sebelum pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 yang akan dibuka pada Selasa, 4 Februari 2025.

Bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang mau kuliah, bisa mendaftar KIP Kuliah 2025 dan mendapatkan semua manfaatnya.

Bantuan KIP Kuliah ini mencakup pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup yang langsung diberikan kepada penerima.

Baca Juga :  Kelas BPJS Dihapus, Simak Aturan Besaran Iurannya

Berikut syarat hingga cara mendaftar KIP Kuliah 2025!

Syarat KIP Kuliah 2025

1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada 2025, 2024, dan 2023.

2. Lulus seleksi mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, baik PTN atau PTS pada program studi (prodi) yang sudah terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Mempunyai potensi akademik baik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, dengan didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga :  Kelompok Masyarakat yang Boleh Beli LPG 3 Kg dan yang Tidak Boleh

Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara mandiri atau didaftarkan oleh perguruan tinggi penerima. Artinya, kampus mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan registrasi ulang.

Jika mendaftar secara mandiri, berikut tahapannya:

1. Mendaftar

Siswa mendaftar di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dengan memasukkan NISN, NPSN, NIK, dan alamat email.

2. Validasi

Sistem KIP Kuliah melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN ke Dapodik.

3. Pengiriman Nomor Pendaftaran

Baca Juga :  Kelas BPJS Dihapus, Simak Aturan Besaran Iurannya

Apabila validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

4. Verifikasi Perguruan Tinggi

Calon penerima KIP Kuliah yang lulus masuk perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon penerima.

5. Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

Siswa mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP/SNBT/Mandiri).

6. Finalisasi

Siswa melengkapi berkas pendaftaran dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).

(Nad/Amul)