Konveksi
Daerah

Tak Ada Progres Signifikan, IMALA Desak Polres Lebak Tuntaskan Kasus Galian Ilegal Mekarsari

×

Tak Ada Progres Signifikan, IMALA Desak Polres Lebak Tuntaskan Kasus Galian Ilegal Mekarsari

Sebarkan artikel ini
Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) desak Polres Lebak tuntaskan kasus galian ilegal di desa Mekarsari. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Isu galian ilegal di Desa Mekarsari Rangkasbitung tak kunjung menemui penyelesaian, Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Lebak, untuk segera menyelesaikan persoalan dugaan tambang galian ilegal tersebut.

Ketua Pengurus Pusat (PP) IMALA, Ridwanul Maknunah, menilai Polres Lebak lamban dalam menangani kasus ini. Pasalnya, laporan warga yang telah diajukan sejak 16 Desember 2024 sampai saat belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

“Kami melihat tidak ada progres yang signifikan dalam penanganan laporan ini. Sudah hampir dua bulan berlalu, tetapi belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian,” kata Ridwanul.

“Lambatnya penanganan ini tentu berdampak panjang bagi masyarakat yang terdampak langsung akibat aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kota Cilegon Tiba-tiba Datangi Pasar Keranggot, Ini Temuannya

Seperti diketahui, aktivitas tambang galian ilegal di Desa Mekarsari telah menyebabkan berbagai persoalan lingkungan dan sosial.

Warga mengeluhkan rusaknya infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan berat, ancaman longsor, serta dampak buruk terhadap pertanian mereka.

Meskipun lokasi tambang ilegal tersebut telah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, kepastian hukum terhadap para pelaku yang terlibat nampaknya belum juga nampak.

Baca Juga :  Pasar Keranggot Ditertibkan Pemkot Cilegon dari Kios hingga Parkir, Ketua DPRD Blak-blakan

Menurutnya, penyegelan oleh ESDM harusnya menjadi dasar yang kuat bagi para aparat penegak hukum. Lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan pertanyaan soal penegakan hukum.

“Penyegelan oleh ESDM Banten seharusnya menjadi sinyal kuat bagi aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah,” ungkap Ridwanul.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kota Cilegon Tiba-tiba Datangi Pasar Keranggot, Ini Temuannya

IMALA, sebagai organisasi yang peduli terhadap keadilan dan kesejahteraan masyarakat Lebak turut menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Ia dan pihaknya tidak ingin masyarakat terkesan berjuang sendirian dalam menuntut keadilan dalam kasus galian ilegal di Mekarsari.

“Kami akan terus mengawal dan menekan pihak berwenang agar kasus ini segera dituntaskan. Jangan sampai masyarakat dibiarkan berjuang sendiri menghadapi ketidakadilan,” tegas Ridwanul Maknunah.

(Towil/Nad)