Konveksi
Daerah

Siap-Siap Mudik Gratis 2025, Pemprov Banten Anggarkan 1 Miliar 

×

Siap-Siap Mudik Gratis 2025, Pemprov Banten Anggarkan 1 Miliar 

Sebarkan artikel ini
Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemprov Banten. Instagram @dishubbanten

Megatrust.co.id, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membuka pelayanan mudik gratis tahun 2025 menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H untuk seluruh masyarakat Banten.

Tidak tanggung-tanggung, untuk pelayanan mudik gratis tahun 2025, Pemprov Banten menganggarkan kurang lebih sebesar Rp 1 miliar.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan, anggaran tersebut disiapkan untuk mudik gratis tahun 2025 yang nantinya akan dialokasikan untuk sewa kendaraan, peralatan mesin, belanja kaos, makan minum, pembuatan id card dan lain-lain.

“Untuk sewa bus 700 juta lebih, nanti kita ada makan untuk peserta, snack sama kaos. Total anggaran yang dikeluarkan di atas Rp 1 miliar,” kata Tri Nurtopo, saat dihubungi, Selasa 18 Februari 2025.

Baca Juga :  Literasi dan Budaya: Writing Camp Kubah Budaya Ciptakan Ruang Kreativitas di Banten

Kendati demikian, diketahui anggaran yang dikeluarkan oleh Pemprov Banten untuk mudik gratis tahun 2025 tidak terkena imbas efesiensi anggaran.

“Mudik gratis masih diminta, ada layanan mudik gratis dan pada kemarin tidak ada perintah untuk efisiensi. Kita hanya efesiensi yang supporting saja,” ujarnya.

Tri menambahkan, kendaraan mudik gratis untuk ke lima Provinsi tujuan para pemudik baik dari Banten ke luar Banten maupun dari luar Banten ke Banten.

Baca Juga :  Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemprov Banten: Cek Jadwal, Cara Daftar, dan Syaratnya

“Ada Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta sama Sumatera Selatan,” ucap Tri.

Adapun untuk rincian kouta kendaraan mudik gratis tahun 2025 tersebut yaitu:

Jawa Barat meliputi Kabupaten Garut (90 orang), Kota Cirebon (90 orang), Kota Tasikmalaya (90 orang) dan Kota Bandung (90 orang).

Jawa Tengah meliputi Kabupaten Banyumas (Purwekerto) (90 Orang), Kabupaten Brebes (90 Orang), Kota Semarang (90 Orang) dan Kota Surakarta (Solo) (180 Orang).

Baca Juga :  Tak Ada Progres Signifikan, IMALA Desak Polres Lebak Tuntaskan Kasus Galian Ilegal Mekarsari

Jawa Timur meliputi Kota Surabaya (90 orang), Kota Madiun (90 orang), dan Kota Malang (90 orang).

D.I. Yogyakarta meliputi Kota Yogyakarta (270 orang).

Sumatera Selatan meliputi Kota Palembang (90 Orang).

(Towil/Nad)