Daerah

Nelangsa! 6 Tahun Ngontrak Rumah, Desa Kamaruton Tidak Punya Kantor Desa

×

Nelangsa! 6 Tahun Ngontrak Rumah, Desa Kamaruton Tidak Punya Kantor Desa

Sebarkan artikel ini
Foto kantor desa Kamaruton, Lebakwangi, Kabupaten Serang. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Nelangsa, itulah yang dialami oleh Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, dimana menjadi salah satu desa di Kabupaten Serang yang tidak memiliki Kantor Desa.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Ketiadaan kantor desa membuat kepala desa bersama aparaturnya harus mencari solusi, agar dapat terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Akibatnya, menyewa rumah warga menjadi alternatif untuk dijadikan sebagai kantor desa sementara.

Berdasarkan pantauan Megatrust.co.id di lokasi, rumah warga yang dipilih berada tersembunyi di dalam gang, tepatnya di belakang tempat penggilingan padi.

Baca Juga :  Polres Serang Akan Lakukan Cek Jalur Guna Persiapan Mudik 2025

Bangunan rumah tersebut memiliki ukuran sekira 120 meter persegi. Di dalamnya terdapat empat ruangan yang dipakai oleh Desa Kamaruton untuk menaruh beberapa peralatan seperti komputer, dan berkas-berkas desa.

Kaur Perencanaan Desa Kamaruton, Jasripin (52) mengatakan, rumah warga yang dikontrak menjadi kantor desa Kamaruton berjalan kurang lebih 6 tahun.

Jasripin mengungkapkan, desa Kamaruton dulu punya kantor desa yang terletak di tanah GG (Government Grond) atau tanah pemerintah yang terletak di kampung Kedungwungu. Pada akhirnya, bangunan tersebut roboh dimakan usia dan tidak bisa dibangun kembali.

“Dulu ada kantor, tapi itu berdiri di atas tanah ‘gege’ atau tanah milik pemerintah. Dan itu tidak boleh dibangun, akhirnya tahun 2019 ngontrak di rumah warga,” ungkapnya saat ditemui di kantor desa pada Selasa 18 Februari 2025.

Baca Juga :  DKPP Klaim Stok Pangan Aman Jelang Ramadhan

Jasripin kembali menuturkan, Pemkab Serang pernah menawarkan bantuan pembangunan kantor desa dengan syarat sudah ada lahan yang memenuhi syarat. Hal itulah yang menjadi kendala yang dihadapi desa Kamaruton.

“Karena katanya kalau tanahnya sudah ada, pemerintah kabupaten siap membantu membangunkan kantor,” tuturnya.

Jasripin kembali mengungkapkan, kendati terpaksa mengontrak, namun pelayanan desa terhadap warga tetap berjalan normal.

“Pelayanan kita normal, dan semua warga juga tahu kantornya di sini,” sambungnya.

Baca Juga :  Literasi dan Budaya: Writing Camp Kubah Budaya Ciptakan Ruang Kreativitas di Banten

Diketahui, biaya kontrak rumah untuk kantor desa Kamaruton mencapai 10 juta per tahun dan diketahui tidak pernah mengalami kenaikan sejak awal sewa.

“Karena memang sewa kita per tahun, dan itu (biaya sewa) dari awal tidak pernah naik,” jelasnya.

Jasripin ingin, agar pemerintah dapat mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut. Ia berharap, dengan adanya kantor desa yang seutuhnya bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan pemerintah daerah ataupun pusat bisa membantu memberikan tanah untuk kantor Desa Kamaruton,” ucapnya.

(Towil/Nad)