Konveksi
Daerah

Polres Serang Akan Lakukan Cek Jalur Guna Persiapan Mudik 2025

×

Polres Serang Akan Lakukan Cek Jalur Guna Persiapan Mudik 2025

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Serang tengah mengatur lalu lintas. Tangkapan layar Instagram @satlantas.polresserang

Megatrust.co.id, SERANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang akan melakukan pengecekan jalur guna persiapan mudik lebaran tahun 2025.

Kasatlantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina mengatakan, pengecekan jalur dilakukan dengan korlantas seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Adapun pengecekan jalur mulai dari Asem sampai ke perbatasan Merak, meliputi jalur bawah dan jalur tol.

“Kesiapan mudik Polres Serang nanti kita akan melakukan cek jalur dulu dengan Korlantas seperti yang sudah sudah,” katanya.

“Rute dari jalur bawah jalur atas. Jalur bawah itu dari (daerah) Asem sampai perbatasan merak, untuk jalur tol dari km 48- km 64,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengurus Koperasi Merah Putih Jangan Main-main, Bupati Serang Akan Awasi Langsung

Ditanya terkait hambatan dan tantangan antisipasi kemacetan saat arus mudik nanti, Kasatlantas mengaku telah menyiapkan delay system untuk menanggulangi kepadatan kendaraan.

“Secara umum berkaca dari operasi lilin tahun kemarin Alhamdulillah jika terjadi kepadatan dan hambatan, untuk menanggulangi kepadatan di wilayah Cilegon kita gunakan delay sistem menghambat pergerakan kendaraan dari arah tol,” ujarnya.

Dalam menanggulangi arus mudik mendatang, Kasatlantas mengaku akan mengedepankan (langkah) preemtif seperti penyuluhan ke media, radio, sekolah. Adapun Preventif seperti penjagaan, pengaturan dan pengawalan,” tuturnya.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Komisi II DPRD Banten Desak Inspektorat Periksa Sekretaris DKP

Senada dengan Kasatlantas, Kaur Bin Opsnal Satlantas Polres Serang, Iptu Budi Mulyadi, mengatakan, sejauh ini Satlantas Polres Serang telah melakukan operasi Maung atau operasi keselamatan yang juga merupakan persiapan mudik 2025.

Sejauh ini mayoritas pelanggaran diutamakan pelanggaran tilang elektronik (etle). Adapun untuk penindakan titiknya berada di wilayah Cikande.

Menurut Iptu Budi, sejauh ini total sudah ada 285 pelanggar yang terjaring oleh etle. Dimana diantaranya dari kategori tidak memakai sabuk pengaman, melawan arah dan tidak menggunakan helm.

Adapun untuk jumlah tilang manual mencapai angka 121 pelanggar dari katagori yang sama.

Baca Juga :  PW Pergunu Banten Sebut SD Al Madina Satu-satunya Sekolah Inklusi

Iptu Budi mengungkap, ia dan pihaknya melakukan hunting system, dimana ia mencari pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Apabila didapati hal tersebut, maka akan dilakukan tilang manual.

Namun menurutnya apabila hanya sebatas pelanggaran ringan, hanya akan dilakukan teguran.

“Kalau tidak terjangkau etle kita tilang manual. (Kita) hunting sistem apabila ada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan kita lakukan tindakan manual. Untuk lainnya yang sifatnya pelanggaran kita lakukan teguran,” tambahnya.

Budi kembali menegaskan, yang dikedepankan adalah langkah preemtif dan preventif. Hanya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan baru akan dilakukan penegakan (tilang).

(Towil/Nad)