Megatrust.co.id, SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Nusantara mendatang kantor DPRD Provinsi Banten pada Kamis 20 Februari 2025.
Kedatangan puluhan mahasiswa tersebut dalam rangka aksi menyuarakan beberapa tuntutan seperti akses pendidikan mudah dan terjangkau, perbaikan insfratruktur hingga kesejahteraan guru honorer.
Lebih jauh, para peserta aksi ikut menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang akan berpengaruh kepada aspek dunia juga pendidikan.
Korlap aksi, Muhammad Obi Yusuf mengatakan, tuntutan yang disampaikan peserta aksi berfokus pada aspek pendidikan di provinsi Banten.
“Tuntutannya jelas terfokus pada pendidikan. Dimana kita ingin menghentikan komersialisasi pendidikan dalam strata SMP, SMA bahkan perguruan tinggi,” katanya.
Yusuf yang merupakan presma Unsera menilai pemerintah provinsi Banten harus memaksimalkan akses terhadap pendidikan baik itu aspek infrastruktural maupun lainnya.
Hal ini karena menurutnya, fasilitas pendidikan di provinsi Banten yang masih jauh dari kata baik.
“Karena bagaimanapun fasilitas yang ada di provinsi Banten ini masih jauh dari kata baik,” ujarnya.
Terkait isu gaji honorer yang belum diberikan, Yusuf meminta pemerintah menjamin kesejahteraan para guru honorer.
Disinggung isu efisiensi anggaran, Yusuf menuturkan, sekolah gratis yang dijanjikan oleh pasangan Gubernur terpilih bisa terancam jika anggaran pendidikan dipangkas sebanyak 50 persen.
“Kita juga menagih janji-janji kampanye Gubernur terpilih tentang sekolah gratis, efisiensi saat ini cenderung anggaran pendidikan dipangkas 50 persen dari APBN sebelumnya yang akan berdampak juga pada APBD kita,” jelas Yusuf.
Ia mengaku khawatir, mengingat di Banten banyak perguruan tinggi swasta, maka efisiensi anggaran akan berdampak pada pengurangan jumlah beasiswa dan kenaikan UKT.
“Kita lihat Banten ini banyaknya perguruan tinggi swasta. Ketika efisiensi diberlakukan maka akan ada beberapa dampak yang terjadi tentang jumlah beasiswa KIP atau jumlah UKT yang akan naik yabg tadinya hanya sampai gelombang 4 bisa menjadi 11 dan 12 ke atas,” ungkapnya.
Yusuf menambahkan, adanya PTN-BH atau Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum bisa menjadi sistem yang terus menerus mengkomersialiasi pendidikan.
Pasalnya, PTN-BH nantinya perguruan tinggi mempunyai hak prerogatif penuh untuk menentukan bayarannya sendiri, dimana ini akan menjadi masalah baru bagi generasi muda yang akan kesulitan dalam biaya kuliah.
“Ini menjadi dampak utama bagi generasi muda, terutama bagi pelajar yang ingin meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi akan dipersulit dengan bayaran kuliahnya,” kata Yusuf.
(Towil/Nad)