Megatrust.co.id, SERANG – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang, Mojaza Sirait ingatkan pelaku usaha untuk menjual produk dengan kualitas baik dan terdaftar di BPOM dan Dinas Kesehatan (Dinkes) menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
“Kita mengingatkan semua pelaku usaha pastikan jangan menjual produk pangan rusak, kadaluarsa dan tidak terdaftar di badan POM atau di Dinkes,” imbau Mojaza kepada wartawan di kantor BPOM pada Jum’at 21 Februari 2025.
Mojaza menambahkan, sebagaimana lazimnya di bulan Ramadhan, pedagang takjil marak dimana-mana.
Oleh karena itu, penjual takjil diharapkan menjaga kebersihan baik barang maupun kemasan termasuk tempat dimana takjil tersebut dipajang.
“Kalau untuk yang takjil pastikan itu diproduksi di tempat yang bersih, bahan baku yang baik, kualitas terjamin kemudian diolah dengan sanitasi IGD yang baik kemudian dijual dengan display yang bersih dan dikemas dengan kemasan pangan yang benar,” jelas Mojaza.
Mojaza berpesan, kemasan yang mengandung warna sudah disadari sejak lama tidak baik sebagai tempat makanan. Oleh karenanya, ia juga melarang pedagang menggunakan kantong plastik berwarna.
“Misalnya jangan menggunakan kemasan plastik berkantong berwarna, plastik-plastik berwarna itu kan gak boleh,” ujarnya.
Tak lupa, Mojaza berpesan pula kepada penjual parsel, dimana ia meminta kepada penjual parsel untuk tidak memasukan unsur haram di dalamnya.
Termasuk waktu kadaluarsa parsel yang menurutnya barang yang bileh dimasukan ke dalam parsel minimal 6 bulan sebelum kadaluwarsa.
“Kemudian pastikan juga masih jauh dari tanggal kadaluwarsa, biasanya kita sarankan minimal 6 bulan sebelum kadaluarsa, itu produk yang boleh dikemas dalam parsel,” jelas Mojaza.
Ia pun menekankan jika BPOM menjalankan aturan sesuai SOP. Menurutnya, apabila ada temuan kadaluwarsa dan tanpa izin edar maka akan ada beberapa tindakan seperti peringatan, penarikan produk hingga pidana jika ada unsur pelanggaran hukum.
“Tentu kita lihat kadar dari pelanggaran nya, apakah pelanggaran berulang ada unsur kesengajaan, kita lihat itu secara komprehensif,” terangnya.
Hal ini juga berlaku bagi para penjual atau pedagang yang mengulangi kesalahan yang sama. Ini akan berpengaruh ke jejak rekam bagi pelaku usaha tersebut.
Ia berharap, penjual atau pedagang mementingkan konsumen. Khususnya masyarakat di bulan Ramadhan dimana orang-orang harus mendapatkan asupan makanan yang aman dan sehat.
“Karena paling penting adalah perlindungan kepada masyarakat kan gak boleh terganggu, masyarakat yang puasa harus mendapatkan produk yang aman, sehat. Puasa berjalan lancar, ibdah khusyuk, itu yang kita harapkan semuanya,” pungkasnya. (Towil/Amul).