Konveksi DPRD
Daerah

MK Batalkan Kemenangan Zakiyah-Najib, Aliansi Pemilih Milenial dan Gen Z Kabupaten Serang Kecewa

×

MK Batalkan Kemenangan Zakiyah-Najib, Aliansi Pemilih Milenial dan Gen Z Kabupaten Serang Kecewa

Sebarkan artikel ini
Anggota Aliansi Pemilih Milenial dan Gen Z Kabupaten Serang, Enday Hidayat. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang yang sebelumnya memenangkan pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas dengan kemenangan sekira 70 persen suara.

Disebutkan dalam putusannya, salah satu alasan MK membatalkan kemenangan paslon nomor urut 02 tersebut karena menduga adanya keterlibatan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Mendes PDT Yandri Susanto, dalam proses Pilkada.

Putusan ini menuai kontroversi beragam, termasuk kekecewaan dari para pemilih Milenial dan Gen Z Kabupaten Serang, karena dinilai telah menciderai hak Konstitusi rakyat.

Aliansi Pemilih Milenial dan Gen Z Serang, Enday Hidayat, menilai putusan MK secara objektif tidaklah berdasar pada fakta dilapangan selama proses pilkada.

Baca Juga :  KPU Ungkap Butuh Anggaran Capai Rp45 Miliar Untuk PSU Kabupaten Serang

“Kami Pemilih Milenial dan Gen Z yang memiliki suara mayoritas di Kabupaten Serang sangat kecewa dengan putusan MK, mengingat ini menciderai hak konstitusional kami,” ujar Enday  kepada wartawan pada Rabu 26 Februari 2025.

Menurutnya, kemenangan Zakiyah-Najib Hamas murni dari hari nurani masyarakat Kabupaten Serang yang menginginkan perubahan dari genggaman politik dinasti.

“Sebab kemenangan 70 persen Ratu Zakiyah-Najib yang menang di semua 29 kecamatan adalah bukti bahwa kemenangan ini murni datang dari hati nurani rakyat yang menginginkan perubahan dan keluar dari jerat kooptasi politik dinasti”, jelas Enday.

Baca Juga :  KNPI Kota Cilegon Apresiasi Ketua DPRD Kota Cilegon Dukung Program Kepala Daerah 

Lebih lanjut, Ia menilai MK tidak teliti dalam melihat adanya peran Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam kemenangan Ratu Zakiyah-Najib

“Kami rasa penilaian MK yang menganggap bahwa kehadiran Yandri Susanto dalam acara APDESI adalah untuk kemenangan Zakiyah-Najib tidak cermat, sebab saat itu Yandri diundang sebagai pembicara dan statusnya pun belum menjadi Mentri, maka tidak ada itu yang namanya menyalahgunakan kekuasaan”, ucapnya.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Aston Hotel Banten Akan Lakukan Switch Market Guna Antisipasi Efisiensi

Enday menilai justru yang punya potensi menyalahgunakan kekuasaan adalah Tatu Chasanah selaku Bupati yang saat ini menjabat, mengingat ia adalah adik dari orang tua calon bupati Andika Hazrumy.

Enday mengatakan, ia menghormati putusan MK. Namun, ia memastikan saat tahapan PSU berjalan, masyarakat masih akan memilih paslon Zakiyah-Najib Hamas karena menginginkan perubahan di Kabupaten Serang.

“Kami aliansi pemilih Milenial dan Gen Z akan membuktikan, bahwa sejatinya masyarakat Kabupaten Serang menginginkan perubahan dan simbol perubahan itu ada pada sosok Ratu Zakiyah dan Najib Hamas,” pungkasnya.

(Towil/Nad)