Megatrust.co.id, SERANG – Rilis yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait beberapa daerah yang sanggup dan tidak sanggup melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) menyita perhatian.
Pasalnya, Kabupaten Serang termasuk dalam kelompok daerah yang dinyatakan tidak sanggup melaksanakan PSU bersama 17 daerah lainnya.
Sebagaimana diketahui Kemendagri mengeluarkan rilis daerah-daerah yang sanggup dan tidak sanggup melaksanakan PSU.
Adapun yang sanggup melaksanakan PSU ada 8 daerah diantaranya Kabupaten Bungao, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan, Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Siak dan Kabupaten Banggai.
Sekbid anggaran BPKAD Jagat mengaku heran dengan munculnya data tersebut. Pasalnya menurut Jagat, saat pertemuan via zoom dengan Kemendagri, Kabupaten Serang tidak pernah ditanya terkait kesiapan.
“Justru menarik kami juga merasa aneh dengan data tersebut, karena saat zoom itu kami tidak dikonfirmasi bab sanggup atau tidak,” kata Jagat kepada wartawan pada Jum’at 28 Februari 2025.
“Kami hanya dilakukan pendataan saja, tidak ada kalimat bertanya. Saya ga ngerti juga, tapi saya bukan dalam kapasitas menyalahkan juga, tidak,” sambungnya.
Jagat menambahkan, pihaknya masih belum paham mengapa ada rilis data tersebut dan mempertanyakan alasan dari Kemendagri mengeluarkan data daerah terkait pelaksanaan PSU tersebut.
“Kami sendiri belum bisa tau, atas dasar apa Kemendagri menyatakan kami dalam kelompok yang tidak sanggup karena dalam zoom pertama kami hanya ditanya angka NPAD KPUD, angka realisasi KPUD, angka sisa silfa nya sama estimasi PSU,” ungkapnya.
Disinggung kesanggupan untuk melakukan tahapan PSU ditengah ketidakpastian anggaran, Jagat menilai selama itu perintah konstitusi pasti ada cara dan solusi.
Menurutnya, pihaknya bukanlah dalam posisi yang pantas untuk tawar menawar serta Kabupaten Serang merupakan daerah yang patuh terhadap instruksi pusat.
“Ya kalau itu perintah konstitusi, perintah negara ya kami akan sanggupi karena kan kita bukan dalam posisi tawar menawar. Kami pemerintah daerah Kabupaten Serang adalah daerah yang patuh dengan arahan pemerintah pusat,” jelasnya dengan yakin.
“Kalau bab sanggup atau tidak sanggup bagi saya terlalu naif Karena pasti ada solusi juga,” pungkasnya.
(Towil/Nad)