Megatrust.co.id, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih menunggu instruksi terkait besaran anggaran tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang.
Sekbid anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Jagat mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI terkait anggaran dan sejauh ini terus melakukan koordinasi dengan para pihak terkait.
“Ya dapat disampaikan terkait tahapan PSU yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Serang kami masih melakukan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan para pihak terkait,” kata Jagat kepada wartawan pada Jum’at 28 Februari 2025.
Jagat mengungkapkan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan KPU Kabupaten Serang, Bawaslu kabupaten Serang, Kesbangpol Kabupaten Serang, serta unsur TAPD, BPKAD Provinsi Banten termasuk juga Gubernur Banten.
Selain menunggu instruksi dari KPU RI, Jagat juga mengaku masih meminta dan menunggu arahan dari Kemendagri terkait tahapan PSU nanti.
Namun, kendati begitu, pendataan terkait estimasi anggaran PSU sudah dilakukan, walaupun nanti keputusannya harus menunggu instruksi KPU RI terkait apa saja yang harus dan tidak harus dilakukan pada tahapan PSU. Hal ini karena angka kebutuhan PSU masih tentatif bisa berubah.
“Kami sudah melakukan pendataan dan inventarisasi terkait angka hibah kepada KPU, angka realisasi belanja serta estimasi PSU,” ungkap Jagat.
“Tapi angka kebutuhan PSU itu masih tentatif karena kita secara jujur kita masih menunggu peraturan dari KPU RI tentang tahapan PSU apa saja yang wajib dilaksanakan apa saja yang tidak perlu dilaksanakan,” jelasnya.
“Kita itu masih wait and see,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Jagat mengungkap, kebutuhan anggaran KPU Kabupaten Serang pada Pilkada 2024 lalu menyentuh angka 56,718 miliar dan untuk realisasi di angka 48,20 miliar. Serta untuk Bawaslu berada di angka 22 miliar.
“Untuk Bawaslu NPHD 22 miliar untuk angka realisasi nya saya belum tahu,” ujarnya.
Disinggung terkait penurunan anggaran PSU, Jagat membenarkan kemungkinan tersebut. Pasalnya kebutuhan PSU relatif lebih kecil dibandingkan dengan Pilkada tahun lalu. Namun, sekali lagi ia menegaskan jika anggaran secara spesifik belum bisa diungkapkan karena masih menunggu arahan dari KPU RI.
“Betul (anggaran) kalau kita bicara trend pasti menurun karena kebutuhannya lebih kecil. Tapi sekali lagi kita harus bersabar menunggu info (dari) KPU RI tentang tahapannya. Karena KPUD dan Bawaslu akan membuat RAB berdasarkan tahapan sesuai arahan KPU RI,” tegasnya.
(Towil/Nad)