Megatrust.co.id, SERANG – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, atas dugaan politisasi kegiatan safari ramadhan.
Sebelumnya diketahui, beredar di media sosial kegiatan safari ramadhan yang berlangsung sejak 5 – 7 Maret 2025.
Acara tersebut diduga telah ditumpangi hal bermuatan politis oleh Bupati Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Sebab sudah menjadi rahasia umum, yang bersangkutan merupakan bibi dari calon Bupati Serang nomor urut 01 Andika Hazrumy.
Terlebih, Tatu melakukan safari ramadhan di tengah proses tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
Setelah dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu Banten, Sumantri membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, laporan tersebut atas nama pribadi dilayangkan oleh masyarakat Kabupaten Serang.
“Betul (adanya laporan), laporan kemarin masuknya. Dan diterima oleh kesekretariatan,” katanya pada Kamis 14 Maret 2025.
“Kami cek dan kaji dahulu syarat formil dan materiil nya,” ujar Sumantri menambahkan.
Lebih lanjut, Sumantri juga menyebut, pihaknya belum melakukan rapat pleno terhadap laporan. Sehingga, Bawaslu Provinsi Banten belum bisa melakukan registrasi.
“Kami belum sempat rapat pleno pimpinan, setelah pleno baru di registrasi,” jelasnya.
“Registrasi setelah adanya pleno,” sambungnya. (Towil/Amul)