Konveksi
Bisnis

Sudah Beli Tiket sebelum Pengumuman Diskon?Jangan Khawatir, ASDP Akan Kembalikan Selisihnya

×

Sudah Beli Tiket sebelum Pengumuman Diskon?Jangan Khawatir, ASDP Akan Kembalikan Selisihnya

Sebarkan artikel ini
Salah seorang pengguna jasa tengah melakukan tapping untuk memasuki kapal milik ASDP di Dermaga eksekutif Pelabuhan Merak. Dok ASDP

Megatrust.co.id, CILEGON – Bagi pengguna jasa yang sudah membeli tiket sebelum pengumuman diskon untuk dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, jangan khawatir.

Bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi layanan express atau membeli tiket di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak selama periode tersebut akan dilakukan pengembalian dana (refund) berupa selisih harga tiket yang telah dibayarkan.

Diketahui, kebijakan pemberlakuan diskon 36 Persen di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak atau single tarif berlaku di Pelabuhan Merak mulai Rabu 26 Maret 2025 pukul 12.00 WIB.

Diskon tersebut akan berakhir pada Minggu 30 Maret 2025 pukul 20.00 WIB atau H-5 hingga H-1 Lebaran 2025.

Baca Juga :  Jawab Tantangan Wali Kota Cilegon Suruh Beli 5 Kapal, Begini Kata Dirut PCM

Dimana pengguna jasa dapat menikmati diskon tarif senilai 36 persen dari tarif kapal express sebelumnya.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan aksesibilitas masyarakat semakin mudah dan terjangkau, serta memastikan perjalanan para pemudik yang melakukan perjalanan dari Jawa ke Sumatera.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menjelaskan, penerapan tarif reguler pada layanan ekspress ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama yang mengatur kebijakan tarif selama arus mudik di lintasan Merak–Bakauheni.

Baca Juga :  HORE! Pengguna Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak akan Dapat Diskon 36 Persen saat Mudik, Catat Waktunya

“Kami memastikan bahwa masyarakat yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau. Selama periode tersebut, seluruh kendaraan penumpang akan menikmati diskon tarif hingga sebesar 36 persen,” ujar Heru, Kamis 13 Maret 2025.

Dijelaskan Heru, penerapan single tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA). Adapun besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36 persen.

Baca Juga :  Isu Minyakita, Diskoumperindag Kabupaten Serang Katakan Belum Ada Laporan Masyarakat

“Selama periode pemberlakuan single tariff, maka tiket dengan harga express di Pelabuhan Merak ditiadakan, dan pengguna jasa tidak dapat memilih kapal yang akan digunakan,” tuturnya.

“Nanti, akan dilakukan penguatan pengaturan skenario operasional khususnya dalam hal distribusi kendaraan dan pejalan kaki ke seluruh dermaga,” ujar Dirut Heru menjelaskan. (Amul/Red)