Konveksi
Politik

Kuasa Hukum Andika-Nanang Sayangkan Tudingan Politisasi Baznas, Ancam Konten Dugaan Fitnah Dengan UU ITE

×

Kuasa Hukum Andika-Nanang Sayangkan Tudingan Politisasi Baznas, Ancam Konten Dugaan Fitnah Dengan UU ITE

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Paslon Bupati 01. Deni Ismail Pamungkas. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Kuasa Paslon nomor urut 01 Andika-Nanang, Deni Ismail Pamungkas menyayangkan tudingan terhadap Baznas Kabupaten Serang yang dianggap ditunggangi kepentingan politis.

Ia mengatakan, tudingan itu tidak benar dan mengancam pihak-pihak yang terus melontarkan tudingan yang menurutnya fitnah untuk dibawa ke ranah pidana.

“Itu saya ketawa ajalah Baznas dijadikan alat politik menurut 02 itu ga benar juga. Ya nanti kalo masih fitnah kita akan jalur secara pidana,” kata Deni kepada wartawan, Sabtu 15 Maret 2025.

Deni mengaku, saat ini pihaknya telah menjalin komunikasi dengan kepolisian Polda Banten untuk menanggapi tudingan ke klien nya. Khusunya tudingan-tudingan yang disebar melalui platform media sosial (medsos).

Ia menambahkan, apabila konten bermuatan fitnah kedepannya semakin luas, ia tidak segan untuk melaporkannya dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).

“Sejauh ini kita lagi diskusi dengan teman-teman Polda Banten. Prinsipnya, kalau unsurnya terpenuhi, orang yang bikin konten yang isinya fitnah akan ditindaklanjuti secara hukum,” ungkapnya.

“Kalau nanti malah menjadi-jadi, fitnah lagi, kita nanti dengan frase dengan UU ITE jika itu sudah menyerang pribadi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, apabila pihak 02 merasa ada kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon 01, tinggal membuat laporan dibandingkan menebar tudingan yang menurut Deni tidak benar.

“Itu (kalau) ada kecurangan atau 01 ada kesalahan ya laporkan saja sih jangan menebar fitnah biar hukum yang berbicara kan gitu,” ujar Deni.

Sebaliknya, ia mengaku sangat bisa membuktikan terkait dugaan keterlibatannya Menteri Desa Yandri Susanto yang notabennya adalah suami dari Ratu Zakiyah pada Pilkada 2024.

“Kalau saya sebagai kuasa hukum 01 kan bisa membuktikan itu ada cawe-cawe dari suami Ratu Zakiyah dan terus dia deklarasi, nah itu buktinya jelas itu ada ajakan mendukung,” terang Deni.

“Lah itu safari Ramadhan apakah ada ajakan (mendukung), kan gak ada ajakan ya lucu aja mereka cara berfikir nya seperti itu,” sambungnya. (Towil/Amul)